Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meyakini perubahan status PAM Jaya dari perusahaan umum daerah (perumda) ke perusahaan perseroan daerah (perseroda) akan memberi dampak positif. Dia yakin perubahan itu akan membuat investasi ke PAM Jaya membaik.
"Perseroda itu semata-mata untuk membuat PAM Jaya lebih bisa berkembang, termasuk agar investasinya lebih baik. Tidak ada keinginan sama sekali menjadikan PAM Jaya tidak baik. Justru pasti akan menjadi lebih baik dan saya meyakini itu," kata Pramono di Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
Pramono mengatakan model pembiayaan pembangunan tidak harus sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, status perseroda akan membuat PAM Jaya bisa menjalin kerja sama dan menarik investasi baru.
"Karena memang eranya dunia sekarang tidak semua proyek itu harus didanai sepenuhnya dari APBD," ujarnya.
Sebagai informasi, perumda merupakan bentuk BUMD yang sahamnya dimiliki seluruhnya oleh pemerintah daerah. Sementara perseroda merupakan BUMD yang saham mayoritasnya dimiliki oleh Pemda dan sebagian lagi bisa oleh pihak lain.
Pramono mengatakan cakupan air bersih perpipaan di Jakarta mencapai 74,24%. Dia yakin capaian air bersih lewat pipa bisa mencapai 80% pada akhir 2025.
"Air buat Jakarta itu sesuatu yang sangat penting. Hari ini saya sungguh gembira karena IPA Pesanggrahan bisa dioperasikan untuk melayani masyarakat. Target kami, akhir tahun nanti cakupan air bersih bisa mencapai 80%," kata Pramono.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta melakukan rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/9). Penyampaian pandangan rencana perubahan bentuk badan hukum PAM Jaya dari perumda menjadi perseroda menjadi pembahasan di setiap fraksi.
Sebagian fraksi memberikan dukungan bersyarat, sementara yang lain menolak dengan alasan pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas terhadap rencana PAM Jaya menjadi perseroda.
Tonton juga video "Pram Ganti Nama Halte TransJ Senen Jadi 'Jaga Jakarta' Usai Kericuhan" di sini:
(bel/haf)