Pembelaan Kubu Nadiem soal Rapat Senyap Pengadaan Chromebook

Pembelaan Kubu Nadiem soal Rapat Senyap Pengadaan Chromebook

Rumondang Naibaho - detikNews
Senin, 08 Sep 2025 19:46 WIB
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim (ketiga kiri) didampingi kuasa hukum Hotman Paris (kedua kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan ketiga terhadap Nadiem Makarim sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek yang  menghabiskan anggaran Rp9,9 triliun. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S./nz
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan bahwa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menggelar rapat 'senyap' dengan pihak Google Indonesia terkait pengadaan Chromebook. Bagaimana respons kubu Nadiem?

Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, hanya menyebutkan bahwa menurut audit yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tak ada pelanggaran dalam proses pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Baik perihal prosedur, waktu, hingga harga.

"Sepanjang menyangkut tenteng proses pemilihan, oleh BPKP tidak ada pelanggaran seperti yang anda katakan tadi. BPKP menyatakan di sini, (pengadaan dilakukan) tepat waktu, tepat jumlah, tepat guna manfaat, tepat harga dan prosedur," klaim Hotman menjawab pertanyaan wartawan dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya kembali mengenai adanya penetapan Chromebook padahal pengadaan belum dimulai, Hotman membantah. Dia mengatakan kuasa pengguna anggaran bukanlah oleh Nadiem.

"Itu tidak benar (penetapan sebelum kajian review terbit). Ada beberapa kali pertemuan, pun pengguna anggaran bukan dia, kuasa pengguna anggaran bukan dia. Intinya kalau detail begitu oleh BPKP sudah dijawab tidak ada," tutur Hotman.

ADVERTISEMENT

Dia menyebutkan perihal itu telah dipilih oleh tim teknis di Kemendikbudristem serta rapat bersama yang telah dilakukan. Dia juga membantah adanya mark up seperti yang dituduhkan Kejagung.

"Semua proses itu dipilih oleh tim teknis dan hasil rapat bersama. Intinya, sepanjang tidak ada mark up, tidak ada korupsi. BPKP menyatakan menyangkut harta tidak ada masalah. Kalau menyangkut teknis di sini tidak ada," ungkapnya.

Bantah Ada Mark Up: Google Lebih Murah dari Windows

Hotman Paris menyebutkan, berdasarkan kajian tim teknis yang mendasari pengadaan pada 2020, sistem operasi Chrome dinilai lebih unggul dibanding Windows. Sebab, dari segi harga, chrome device management (CDM) lebih murah daripada Windows serta memiliki sistem kontrol terpusat.

"Kalau dibandingkan harga device manajemen ini dengan Windows, Windows jauh lebih mahal. Kalau Windows harganya 200 sampai 230 dolar, itu pun per 3 tahun," papar Hotman.

"Sedangkan Google sekali seumur hidup hanya 30 dolar, itu memang kalau yang itu tidak dibahas di BPKP ini. Tapi katanya tadi kan tidak ada kecurigaan mengenai penentuan harga. Jadi sepanjang mengenai kerugian negara tanggapan kita adalah seperti itu," terangnya.

Perihal unsur memperkaya orang lain, menurut Hotman, dapat ditetapkan apabila ditemukan adanya praktik mark up dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Pada kesempatan itu, dia mengatakan pembayaran ke Google tidak dilakukan oleh Kemendikbudristek.

"Sekarang pertanyaan adalah begini, yang menerima waktu yang membayar ke Google itu adalah vendor. Vendor yang membayar kepada Google untuk dicantumkan Chromebook sistem device manajemennya dalam laptop dan kemudian vendor itu kemudian ikut dalam LKPP itu, menjual barangnya," terang Hotman.

"Jadi yang membayar ke Google itu adalah bukan Kemdikbud, yang menjual device manajemen itu ke Google bukan kementerian, tapi vendor swasta yang dalam rangka untuk membuat laptopnya lengkap. Maka dia beli device manajemen yang sistem dijual oleh Google, yang Google jauh lebih murah jauh lebih murah dari Windows," tambah dia.

Google Sudah Investasi di Gojek Sebelum Nadiem Jadi Menteri

Masih dalam kesempatan yang sama, Hotman juga membantah tudingan mengenai pemilihan sistem operasi Chrome memberikan keuntungan untuk pihak tertentu. Apalagi terhadap kliennya.

Dia mengatakan Google telah empat kali berinvestasi di Gojek, startup yang didirikan Nadiem. Tepatnya sejak sebelum Nadiem Makarim menjabat menteri.

Google itu perusahaan raksasa dunia loh, mana mungkin ada istilah sepupu-sepupu. Google itu membeli saham dari Gojek resmi di bursa," tutur Hotman.

"Dan sebelum jadi menteri, sudah empat kali Google menanamkan sahamnya (ke Gojek), bahkan perusahaan besar seperti Facebook, Paypal," pungkasnya.

Lihat juga Video Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong: Ia Tak Pernah Terima Uang

Halaman 2 dari 2
(ond/fca)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads