KPK akan kembali menggelar lelang barang rampasan koruptor pada 17 September. Salah satu yang dilelang adalah satu paket berisi 22 handphone.
Dilihat dari katalog lelang KPK, Senin (8/9/2025), harga limit untuk 22 handphone itu Rp 16.015.000 dengan uang jaminan Rp 8.000.000. Paket yang dilelang adalah 23 barang, yaitu 22 handphone dan dengan sejumlah kabel dan charger.
Berikut rincian handphone yang dilelang tersebut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Satu unit Handphone merk XIAOMI,
2. Satu handphone vivo Y33s
3. Satu) handphone merek Samsung Galaxy S10+
4. Satu iPhone 14
5. Satu handphone Samsung Galaxy Note 9
6. Satu handphone Samsung Galaxy Note 9
7. Satu iPhone 11 Pro
8. Satu handphone Samsung Galaxy Note4 S-LTE
9. Satu handphone Samsung Galaxy J7 Pro
10. Satu handphone Samsung Galaxy A23
11. Satu handphone Samsung Galaxy Z Flip 3
12. Satu Handphone Samsung Galaxy M11
13. Satu handphone Samsung model: SM-A045F/DS
14. Satu handphone Samsung Galaxy Z Flip
15. Satu kabel USB A to type-C, 1 satu kabel USB A to type-C warna hitam tanpa merk, satu adaptor charger warna putih merk V-Gen model: VTC1-36, dan satu headset warna hitam merk VGen
16. Satu handphone iPhone 11
17. Satu handphone Samsung Galaxy Note 8 kapasitas 64 GB
18. Satu Handphone Samsung Galaxy A34
19. Satu iPhone 12 Pro max (A2411)
20. Satu unit Handphone merk: Samsung
21. Satu unit handphone merk: Samsung
22. Satu unit Handphone merk: Samsung
23. Satu unit handphone merk: Samsung
Lelang 17 September
Lelang akan digelar 17 September mendatang. Lelang dilakukan serentak di 11 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Dalam lelang 17 September nanti ada 83 lot barang yang dilelang dari 27 perkara. Total kisaran harga semua barang tersebut adalah Rp 166 miliar.
"(Lelang) di 11 KPKNL di seluruh Indonesia. Total yang diharapkan bisa laku sejumlah Rp 166.134.768.700," kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto di Rupbasan KPK, Jakarta.
Masyarakat yang tertarik atas lelang tersebut, bisa mengikuti proses aanwijzing pada 11 September di Rupbasan KPK hingga KPKNL lain. Peserta yang tertarik bisa mengikuti proses lelang pada website lelang.go.id.
"Jadi bagi para calon peserta mulai dari sekarang sudah bisa langsung melakukan penawaran. Kita namanya open bidding jadi semua orang bisa melihat," ungkapnya.
Tonton juga Video: KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi: Halal atau Haram?