Polisi Tetapkan 11 Tersangka Terkait Kasus Penjarahan Rumah Sri Mulyani

Polisi Tetapkan 11 Tersangka Terkait Kasus Penjarahan Rumah Sri Mulyani

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 08 Sep 2025 18:36 WIB
Penampakan Rumah Sri Mulyani pasca dijarah massa.
Penampakan Rumah Sri Mulyani setelah dijarah massa. (Andi Hidayat/detikcom)
Jakarta -

Polres Tangerang Selatan telah menetapkan tersangka terkait kasus penjarahan rumah mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Hingga kini, total 11 orang sudah jadi tersangka.

"Total sudah 11 orang tersangka. Ini adalah pelaku yang terlibat aktif dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan juga perusakan," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang saat dihubungi, Senin (8/9/2025).

Victor mengatakan para tersangka berasal dari wilayah Tangerang Selatan hingga Jakarta. Pihak kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, ada dua orang lain yang berstatus sebagai saksi. Victor menyebut, setelah kejadian keduanya langsung mengembalikan beberapa barang ke Polsek Pondok Aren.

"Dua orang yang langsung mengembalikan barang ke Polsek Pondok Aren sementara ini kita jadikan saksi, satu dewasa satu anak di bawah umur. Mereka turut ikut ke situ (rumah Sri Mulyani) ramai-ramai, tapi pagi harinya dia langsung ke Polsek untuk mengembalikan barang yang diambil," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Kesaksian Warga Saat Penjarahan

Warga mengatakan massa yang menjarah di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, bukan dari masyarakat sekitar. Saksi mata yang juga warga setempat, Olaf (34), menyebutkan penjarahan terjadi dua kali pada Minggu (31/8) dini hari.

"(Penjarahan) yang kedua itu 02.30 WIB. Gelombang pertamanya (pukul) 00.30 WIB," kata Olaf di lokasi, Minggu (31/8).

Olaf menyebutkan jumlah massa lebih banyak saat gelombang kedua. Olaf memastikan pihak yang melakukan penjarahan bukan warga sekitar.

"Bukan orang sini, saya udah tanya itu. Anak muda. (Umur) 25 sampai 35-an lah. Masih muda," ucapnya.

"Kalau dibilang untuk jumlah orangnya yang gelombang pertama sama gelombang kedua itu lebih banyak yang gelombang kedua," tambahnya.

Olaf melihat massa yang menjarah membawa barang elektronik, baju, hingga alat makan dari rumah Sri Mulyani. Olaf menyebutkan, saat kejadian, hanya terlihat penjaga rumah Sri Mulyani.

"(Massa membawa) TV, lukisan, ya itu yang gelombang kedua aja bawa piring, bawa baju, dia teriak-teriak 'ini nih, buat ibu gua'. Bawa piring. Ini piringnya tebel," ujarnya.

(wnv/azh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads