Seorang satpam berinisial N (60) diduga dianiaya gara-gara urusan portal perumahan di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (Jabar). Kini, pelaku penganiayaan telah ditangkap polisi.
"Sudah," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Gede Oka saat dimintai konfirmasi soal penangkapan pelaku penganiayaan, Senin (8/9/2025).
Pelaku berinisial CP (34). Made mengatakan CP telah dibawa ke Polsek Sukmajaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"(Dibawa) ke Polsek Sukmajaya," tuturnya.
(haf/haf)