Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, mengungkap revisi aturan tunjangan rumah untuk anggota DPRD telah disepakati. Judistira menyebut seluruh fraksi di DPRD DKI Jakarta sudah berdiskusi untuk merevisinya.
"Ya sudah ada kesepakatan (direvisi) fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta," kata Judistira Hermawan saat dihubungi, Minggu (7/9/2025).
Judistira menuturkan kesepakatan itu hanya tinggal menunggu waktu untuk diumumkan. Pengumuman nantinya bakal dilakukan oleh pimpinan.
"Rapi saya kira nanti ya pimpinan yang akan menyampaikan," jelasnya.
Namun, Judistira belum memberikan kabar soal kapan revisi aturan itu bakal dkumumkan. Di sisi lain, aturan tunjangan rumah untuk anggota DPR RI sudah lebih dulu dihapuskan.
Sebelumnya, tunjangan rumah untuk anggota DPRD DKI bernilai sekitar Rp 70 juta. Hal ini menimbulkan polemik hingga diprotes masyarakat lantaran dinilai terlalu tinggi.
(rfs/rfs)