Sopir Ngantuk, Mobil Tabrak Separator di Margonda Depok

Sopir Ngantuk, Mobil Tabrak Separator di Margonda Depok

Devi Puspitasari - detikNews
Minggu, 07 Sep 2025 10:12 WIB
Kecelakaan tunggal di Jalan Margonda Depok. (Dok. ist)
Kecelakaan tunggal di Jalan Margonda Depok. (Dok. ist)
Depok -

Pengendara mobil menabrak separator dan pagar kawat sling baja di Jalan Margonda Depok. Kecelakaan dipicu pengemudi mengantuk.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Margonda Raya, Beji, Depok. Mulanya mobil berpelat B-2303-KRR itu melaju dari arah Jakarta menuju Depok.

"Sesampainya di depan Margonda Residence Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, pengemudinya mengantuk serta kurang berkonsentrasi," ujar Kanit Laka Satlantas Polres Metro Depok AKP Burhan dalam keterangannya, Minggu (7/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mobil oleng ke kanan dan menabrak separator. Pengemudi mobil juga menabrak pagar kawat sling baja.

ADVERTISEMENT

"Saat mengendarai laju dari kendaraannya lalu oleng ke kanan dan menabrak Separator beserta pagar kawat sling baja yang berada di tengah jalan dan terjadilah kecelakaan lalu lintas tunggal (out of control) tersebut," tuturnya.

Dari foto yang diterima, mobil bagian depan milik korban ringsek. Korban tidak mengalami luka imbas kecelakaan tunggal tersebut.

"(Korban) R 34 tahun, laki-laki. Tidak luka," kata Burhan.

Tonton juga video "Bus Tabrak Ruko di Jaksel, Transjakarta Minta Maaf" di sini:

(idn/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads