Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Lalu bagaimana nasib Nadiem di KPK?
KPK sendiri tengah mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan Google Cloud. KPK menyampaikan tak menutup kemungkinan bila Nadiem menjadi tersangka dalam perkara yang diusut KPK itu.
"Memungkinkan, seperti dalam perkara BJB itu kan ada satu orang tersangka yang ditetapkan oleh KPK dan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
"Jadi itu memungkinkan dan memang KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri punya komitmen yang sama untuk sama-sama membangun sinergitas sehingga dalam proses-proses penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi bisa berjalan secara harmoni," tambahnya.
Nadiem juga berpeluang dipanggil KPK untuk diperiksa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Google Cloud. Menurut Budi, status tersangka Nadiem di Kejagung tak menghentikan proses penyelidikan yang dilakukan KPK.
"Sampai hari ini, sampai saat ini penyelidikan terkait dengan perkara pengadaan Google Cloud di Kemdikburistek masih berproses, namun detilnya seperti apa, sejauh mana belum bisa kami sampaikan secara detil, karena memang masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya.
Dia mengatakan kasus yang ditangani KPK dan Kejaksaan Agung terkait Nadiem berbeda. Dia mengatakan KPK juga masih berkoordinasi dengan Kejagung.
"Ya koordinasi tentu secara teknis dilakukan, namun secara detail belum bisa kami sampaikan tentunya seperti apa begitu," ujarnya.
(dek/dek)