Tersangka Penjarah Rumah Uya Kuya Terus Bertambah

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 07 Sep 2025 07:00 WIB
Rumah Uya Kuya dijarah massa dipasangi garis polisi. (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Penjarah rumah Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur terus bertambah. Total hingga kini sudah ada 12 tersangka yang ditangkap polisi.

Kepolisian kini tengah memburu sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat dalam penjarahan di rumah politikus PAN sekaligus selebritais itu. Mereka diketahui menjarah berbagai barang berharga di rumah Uya Kuya.

Seperti diketahui, penjarahan di rumah Uya Kuya terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025 lalu. Massa menjarah rumah Uya Kuya menyuusl aksi protes kenaikan tunjangan anggota DPR RI.

Tak hanya membawa sejumlah barang, massa juga merusak rumah Uya Kuya. Rumah bercat putih itu juga dicoret-coret.

Uya Kuya atau yang bernama lengkap Surya Utama itu meminta maaf sekaligus mengaku ikhlas rumahnya dijarah. Meski demikian, pihak kepolisian tetap memproses hukum kejadian tersebut dengan menangkap para pelaku.

Rumah Anggota DPR Surya Utama atau Uya Kuya di Pondok Bambu, Jakarta Timur, tampak lengang pada Minggu (31/8/2025). Foto: Ari Saputra


12 Tersangka Ditangkap


Polisi masih mengusut kasus penjarahan rumah politikus PAN, Surya Utama atau Uya Kuya. Saat ini sudah ada 12 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"12 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal saat dimintai konfirmasi, Sabtu (6/9).

Alfian mengatakan 12 tersangka itu melakukan provokasi dan penjarahan di rumah Uya. Dia menuturkan para pelaku juga melawan petugas saat dibubarkan.




(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork