Publik mungkin hanya melihat rilis singkat atau video satu menit di akun resmi Kejaksaan. Namun di balik itu, ada dapur kreatif Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung yang bekerja layaknya newsroom
Proses di balik layar harus melalui tahapan mulai dari pengumpulan data di lapangan, verifikasi, penyuntingan, hingga pemilahan bagian mana yang bisa dibuka ke publik dan mana yang harus disimpan sebagai arsip internal.
Kasubid Media Massa dan Media Sosial Puspenkum Kejagung RI, Febrian Rizky Akbar, menjelaskan bahwa pengelolaan informasi mengikuti alur kerja yang rapi seperti sebuah newsroom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses collect data itu kita ambil berdasarkan surat perintah tugas terlebih dahulu. Dari surat perintah tugas kita menuju ke event itu di mana event tersebut dilakukan, pengambilan gambar, setelah itu baru kita collect datanya melakukan proses sunting terlebih dahulu. Data mana sih yang lolos dari QC kita yang biasa kita publish," ungkap Febri kepada detikcom, Senin (25/8/2025).
Menurutnya, tidak semua informasi bisa dilepas begitu saja ke publik. Ada data sensitif yang disimpan sebagai arsip internal, sementara materi yang layak tayang akan melewati proses penyuntingan.
"Dan proses editingnya ini pun bukan perkara hal yang mudah, karena di situ kita harus memahami pasar di masyarakat. Itu konten seperti apa sih yang diinginkan oleh masyarakat," tambahnya.
Tantangan paling nyata muncul ketika harus merangkum konferensi pers yang bisa berlangsung lebih dari satu jam, menjadi konten pendek berdurasi hanya satu menit, tanpa kehilangan substansi utama.
"Apalagi karakter dari pengguna media sosial ini sekarang kan dikit-dikit swipe, dikit-dikit swipe. Membuat konten yang sebenarnya durasinya dalam satu jam, kita harus menjadi konten yang berdurasi cuma satu menit. Tapi pesannya tersampaikan. Informasi inilah yang sangat penting sebenarnya. Supaya masyarakat stay tune di media kita," jelas Febri.
Kabid Hubungan Media dan Kehumasan Puspenkum Kejagung RI Irwan Datuiding menambahkan bahwa setiap informasi juga melalui tahap verifikasi ketat. Setelah lolos verifikasi, informasi bisa dikemas ke berbagai format seperti rilis resmi, infografis, hingga video pendek.
"Kadang satu informasi bisa kami olah menjadi beberapa format untuk menjangkau segmen masyarakat yang berbeda. Yang penting buat kami adalah menyampaikan pesan dengan bahasa yang mudah dipahami, visual yang menarik dan tetap menjaga intensitas informasi," katanya.
Di era media sosial, Puspenkum juga harus menyesuaikan gaya komunikasi dengan karakter platform. Konten di Instagram lebih menekankan visual, sementara TikTok diposisikan lebih humanis dengan pendekatan yang santai agar dekat dengan Gen Z.
"Ada yang kita harus menjaga formalitas, marwah kita itu kita ini kejaksaan sebagai lembaga hukum. Cuma kalau di TikTok kita lebih humanis lagi, penyampaian yang lebih santai dan bisa diterima oleh masyarakat lebih mudah," ujar Febri.
Selain media sosial, Puspenkum juga mengelola saluran radio digital Sound of Justice dan tengah menyiapkan kanal WhatsApp untuk mempercepat layanan aduan masyarakat. Dengan begitu, distribusi informasi tidak hanya satu arah, tetapi juga membuka ruang interaksi. Kritik, pertanyaan, dan masukan dari publik pun dijadikan bahan evaluasi.
Kepala Puspenkum (Kapuspenkum) Kejagung RI Anang Supriatna menekankan bahwa tujuan utama dari proses panjang ini adalah memastikan masyarakat mengetahui kinerja kejaksaan dengan cara yang sederhana, mudah diakses, dan akurat.
"Karena kalau tidak disuarakan, dibunyikan oleh Puspenkum, maka masyarakat tidak tahu kerjanya jaksa apa sih, tugasnya jaksa apa sih, capaiannya apa aja sih," ujar Anang.
Proses kreatif di balik layar inilah yang membuat Puspenkum bukan hanya sekadar corong informasi, melainkan juga garda depan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan. Dengan pendekatan ini, Puspenkum tidak hanya menyampaikan fakta hukum, tetapi juga menghadirkan narasi yang transparan, edukatif, dan membangun citra Kejaksaan yang profesional serta akuntabel.
Hal tersebut menjadikan Puspenkum berperan penting dalam menjaga jembatan komunikasi antara institusi hukum dan masyarakat, sehingga rasa percaya dan legitimasi publik semakin kuat.
detikcom bersama Kejaksaan Agung menghadirkan program khusus yang mengungkap realita penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Program ini tidak hanya menyorot upaya insan kejaksaan dalam menuntaskan kasus, namun juga mengungkap kisah dari dedikasi dan peran sosial para jaksa inspiratif.
Program ini diharapkan membuka cakrawala publik akan arti pentingnya institusi kejaksaan dalam kerangka pembangunan dan penegakan supremasi hukum di masyarakat. Saksikan selengkapnya di sini.
(akn/ega)