3 Pengirim Pelajar ke Malaysia Ditahan, 1 Orang Buron

3 Pengirim Pelajar ke Malaysia Ditahan, 1 Orang Buron

- detikNews
Kamis, 26 Jul 2007 15:38 WIB
Jakarta - 4 Orang ditetapkan menjadi tersangka kasus pengiriman 45 pelajar The Bandung Hotel School (TBHS) ke Malaysia. 3 Tersangka ditahan dan 1 tersangka buron.Keempat tersangka adalah Direktur TBHS Priyanto Esty Hartono yang bertugas merekrut dokumen dan paspor, Nunung yang menyalurkan pelajar untuk bekerja, dan Wakil Direktur TBHS berinisial SN.Tersangka yang buron adalah agen di Malaysia bernama Widiantoro.Demikian disampaikan Kepala Bidang Trans National Crime Center Brigjen Pol Mathius Salempang di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (26/7/2007).Peristiwa berawal saat TBHS membuka pendaftaran sekolah dengan janji akan mengirimkan para pelajar untuk job training di beberapa negara antara lain Malaysia, Singapura dan Dubai.Namun ternyata di Malaysia, korban justru disalurkan ke hotel dan restoran seperti Hotel Dinasti, Restoran Akane, dan Hotel Istana."Kasus ini terungkap pada 27 Juni lalu ketika pihak Imigrasi Malaysia menahan 14 WNI dalam razia yang dilakukan pihak imigrasi di sana. Mereka diketahui sedang melaksanakan job training di Restoran King Bryan," kata Mathius.Menurut dia, lantaran tidak mengantongi paspor dan surat izin lainnya, para pelajar diserahkan ke KBRI Kuala Lumpur.Lebih lajut, kata Mathius, diamankan 4 WNI di sebuah kafe pada 6 Juli 2007."Ketika diperiksa, WNI tersebut mengaku mereka melaksanakan job training. Akhirnya setelah ramai berita ini muncul, 30 WNI meminta perlindungan ke KBRI Kuala Lumpur pada 10 Juli," ujarnya.Dikatakan dia, Priyanto diduga merekrut siswa dengan alasan job training untuk melancarkan usahanya dan demi keuntungan pribadi."Dia dalam kontrak menjanjikan 350 ringgit dalam 3 bulan pertama. 3 Bulan selanjutnya dia menjanjikan upah 450 ringgit. Tetapi kontrak baru berjalan, mereka sudah tertangkap," terangnya.Mathius mengatakan, Widiantoro diketahui telah kabur ke Malaysia dengan membawa 24 paspor."Kita menduga beberapa paspor dan dokumen yang digunakan para tersangka palsu.Namun anehnya, lanjut dia, TBHS masih melakukan proses belajar mengajar. Sekolah ini melaksanakan masa orientasi sekolah. Pegawai TBHS bahkan tidak tahu mengenai izin dan pendirian."Karena itu kita imbau Dinas Pendidikan untuk mengambil tindakan," kata Mathius. (aan/sss)


Berita Terkait