Moratorium Kunker Luar Negeri DPR, Dasco: Kecuali Undangan Kenegaraan

Moratorium Kunker Luar Negeri DPR, Dasco: Kecuali Undangan Kenegaraan

Taufiq Syarifudin - detikNews
Jumat, 05 Sep 2025 18:59 WIB
Konferensi pers pimpinan DPR terkait penghentian tunjangan perumahan anggota DPR. (Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad)
Wakil Ketua DPR RI Dasco (Taufiq Syarifudin/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan moratorium kunjungan ke luar negeri anggota Dewan. Namun hal ini dikecualikan untuk kunjungan yang sifatnya undangan kenegaraan.

Hal itu disampaikan Dasco dalam konferensi pers menyikapi tuntutan publik baru-baru ini. Dasco menyebut moratorium kunjungan kerja ke luar negeri telah dilakukan sejak 1 September 2025.

"DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025 kecuali menghadiri undangan kenegaraan," ungkap Dasco di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (5/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pimpinan DPR RI juga berjanji akan transparan terkait tunjangan hingga fasilitas yang didapat anggota Dewan. Mereka akan melibatkan partisipasi publik dalam setiap proses legislasi yang dilakukan.

ADVERTISEMENT

"DPR RI kan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya," ungkap Dasco.

"Adapun sebagai bentuk transparansi apa yang kemudian sudah dilakukan evaluasi dengan total yang akan diterima oleh anggota DPR berupa komponen-komponen tunjangan serta hal-hal lain," imbuhnya.

Tonton juga video "DPR Pangkas Tunjangan Listrik, Telepon, Hingga Transportasi" di sini:

(dwr/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads