Seluruh fraksi DPR menyepakati sejumlah tuntutan rakyat dalam 17+8 yang tenggatnya jatuh pada hari ini. DPR mengumumkan untuk menghentikan tunjangan rumah anggota DPR.
Kesepakatan seluruh fraksi di DPR setelah pertemuan pimpinan DPR dengan seluruh ketua fraksi DPR pada Kamis (4/9). Pertemuan itu dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.
"Satu, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
DPR juga menghentikan kunjungan kerja atau kunker anggota DPR ke luar negeri. Anggota DPR dapat ke luar negeri hanya bila mendapat undangan kenegaraan.
"Yang kedua, DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR terhitung sejak tanggal 1 September 2025. Kecuali menghadiri undangan kenegaraan," imbuhnya.
Sejumlah aktivis hingga influencer sebelumnya menyerahkan tuntutan rakyat '17+8' ke DPR. Parlemen diminta membuktikan seluruh tuntutan masyarakat sipil secara konkret.
(rfs/gbr)