Polda Metro Jaya menetapkan 43 orang sebagai tersangka dalam sejumlah klaster terkait aksi anarkistis di sejumlah titik Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan aktor utama dalam kerusuhan itu diusut.
Ade Ary menjelaskan sebanyak 43 tersangka terdiri atas kelompok. Enam tersangka merupakan kelompok yang menghasut, mengajak pelajar ikut demo. Sisanya merupakan tersangka yang melawan petugas di kawasan Senayan, Polsek Matraman, dan Polsek Cipayung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, perusakan, kemudian perusakan Mapolres Jakarta Timur, itu terpisah. Nanti akan kami update lebih lanjut, ya. Jadi nanti akan kami update terus perkembangannya," ujar Ade kepada wartawan di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Penyidik, kata Ade Ary, masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan fakta. Ade Ary mengatakan penyidik bekerja hati-hati untuk menuntaskan kasus provokasi dan aksi anarkistis di Jakarta.
"Saat ini, tim penyidik masih bekerja terus, mohon waktu, karena penyidikan itu harus dilaksanakan secara cermat, hati-hati. Mengumpulkan fakta, mengumpulkan barang bukti, mencocokkan fakta dari saksi satu dengan saksi yang lain, mencocokkan fakta dari saksi yang lain dengan tersangka, tersangka dan barang bukti, dan juga TKP," ucapnya.
Ade menjelaskan saat ini Polda Metro berkomitmen menindak tegas pelaku anarkistis serta mengusut tuntas aktor utama di balik kerusuhan.
"Jadi tim masih bekerja. Yang jelas, komitmen Polda Metro Jaya untuk atau akan menindak tegas pelaku aksi anarkistis dan komitmen Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas aktor utama, aktor penggerak utama di balik kerusuhan. Ini masih berproses, ya, mohon waktu," tutupnya.
Tonton juga video "TikTokers Dibekuk Buntut Konten Ajakan Jarah Rumah Sahroni-Uya Kuya" di sini:
(rfs/rfs)