Pertama dalam Sejarah, Pendidikan di Lampung Deflasi 15,10%

Pertama dalam Sejarah, Pendidikan di Lampung Deflasi 15,10%

Qonita - detikNews
Kamis, 04 Sep 2025 10:14 WIB
Pertama dalam Sejarah, Deflasi Pendidikan Lampung Capai 15,10%
Foto: Pemprov Lampung
Jakarta -

Pertama kalinya, kelompok pendidikan di Lampung mengalami deflasi sangat dalam hingga 15,10%. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), indeks harga di sektor pendidikan turun dari 108,59 pada Agustus 2024 menjadi 92,19 pada Agustus 2025.

Diketahui, penurunan ini terjadi di era Gubernur Rahmat Mirzani Djausal atau Mirza, salah satunya dipicu kebijakan penghapusan uang komite sekolah.

Secara umum, inflasi tahun ke tahun (YoY) Lampung pada Agustus 2025 hanya mencapai 1,05%, jauh lebih rendah dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 2,33%. Inflasi Lampung masih disumbang oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan kenaikan 4,12%, terutama dari komoditas bawang merah, beras, dan tomat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, yang paling mengejutkan adalah peran kelompok pendidikan sebagai penekan inflasi daerah. Dari empat subkelompok, dua di antaranya mengalami deflasi, yakni pendidikan dasar dan anak usia dini sebesar 1,77% serta pendidikan menengah yang turun tajam hingga 51,23%.

Di sisi lain, pendidikan tinggi meningkat 11,95% dan pendidikan lainnya naik 4,30%. Secara keseluruhan kelompok pendidikan menyumbang deflasi YoY sebesar 0,98%, terutama dipicu penurunan biaya pada jenjang SMA/SMK, SMP, dan SD.

ADVERTISEMENT
Pertama dalam Sejarah, Deflasi Pendidikan Lampung Capai 15,10%Foto: Dok. Istimewa

Hal ini semakin kontras jika dibandingkan dengan kondisi nasional. Pada Agustus 2025, kelompok pendidikan di tingkat nasional mencatat inflasi YoY sebesar 1,43%, dengan tiga subkelompok mengalami kenaikan. Hanya pendidikan menengah yang mengalami deflasi tipis sebesar 0,40%, menandakan ketika biaya pendidikan meningkat di tingkat nasional, Lampung justru bergerak berlawanan arus yaitu mengalami deflasi tajam.

Dampak Kebijakan Penghapusan Uang Komite

Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo menilai kebijakan Mirza menghapus uang komite sekolah menjadi faktor utama deflasi pendidikan di Lampung. Kebijakan ini dinilai memberikan dampak positif ke berbagai aspek.

  • Efektivitas Subsidi dan Bantuan Pendidikan

Penurunan harga besar kemungkinan dipengaruhi oleh optimalisasi subsidi pendidikan, seperti BOS, beasiswa daerah, serta program penghapusan iuran sekolah. Hal ini menunjukkan kebijakan pemerintah benar-benar meringankan beban rumah tangga dan memberi dampak nyata pada pengeluaran masyarakat.

  • Dampak pada Daya Beli dan Inflasi Daerah

Dengan turunnya biaya pendidikan, daya beli masyarakat meningkat. Dana yang sebelumnya dialokasikan untuk biaya sekolah dapat dialihkan ke kebutuhan lain seperti konsumsi, kesehatan, maupun investasi kecil. Secara makro, hal ini ikut menekan inflasi Lampung karena pendidikan adalah komponen strategis dalam keranjang inflasi.

  • Indikasi Arah Kebijakan Jangka Panjang

Jika pemerintah daerah konsisten menjaga akses murah pendidikan tanpa mengurangi kualitas, maka ini bisa menjadi model kebijakan sosial ekonomi yang berorientasi pada pembangunan SDM. Namun, penurunan biaya yang terlalu tajam juga perlu diantisipasi agar tidak mengganggu standar kualitas layanan pendidikan.

"Keberhasilan menghadirkan deflasi pada sektor pendidikan menjadi simbol kehadiran pemerintah provinsi lampung berpihak pada sektor pendidikan. Masyarakat merasakan langsung keringanan biaya, sehingga berpotensi meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Provinsi Lampung," ujar Ganjar dalam keterangan tertulis, Kamis (4/9/2025).

Dengan situasi ini, era kepemimpinan Mirza tercatat dalam sejarah Lampung. Untuk pertama kalinya biaya pendidikan yang biasanya identik dengan inflasi menjadi motor deflasi yang menekan laju inflasi daerah.

Tonton juga video "Kemdiktisaintek Ajukan Tambahan Anggaran Rp 5,9 T" di sini:

(akd/akd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads