Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil pemeriksaan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, hari ini. Nadiem hadir ke Kejagung didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea.
Pantauan detikcom, Kamis (4/9/2025), terlihat Nadiem bersama Hotman Paris tiba di Kejagung pukul 08.56 WIB. Ia mengenakan baju berwarna grey. Nadiem juga terlihat menenteng tas jinjing berwarna hitam.
Nadiem sempat menyapa dan tersenyum ke awak media. Tak banyak kata, Nadiem langsung masuk ke Gedung Bundar Kejagung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya dipanggil kesaksian, terima kasih ya, doain ya," kata Nadiem saat ditanyai awak media.
Sebagai informasi, sebelumnya Nadiem telah dua kali diperiksa dalam kasus tersebut. Nadiem diperiksa pertama kalinya pada Senin (23/6) lalu, yang berlangsung sekitar 12 jam. Kemudian, Nadiem kembali diperiksa pada Selasa (15/7) selama sekitar 9 jam.
Kejagung sendiri menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019-2022. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara Rp 1,98 triliun.
Keempat orang tersangka yakni:
1. Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW);
2. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL);
3. Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS);
4. Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM).
Saksikan Live DetikPagi:
Simak juga Video 'KPK-Kejagung Usut Pengadaan Google Cloud di Kemendikbud':
(fas/fas)