Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Kompol Kosmas K Gae mengaku tak menduga driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan terlindas mobil Rantis saat kericuhan di Pejompongan, Jakarta beberapa waktu lalu. Dia baru mengetahui Affan terlindas dari video viral di media sosial.
"Sungguh-sungguh di luar dugaan. Dan saya mengetahui ketika korban meninggal ketika video viral," kata Kosmas saat menjalani sidang etik di Mabes Polri, Rabu (3/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan tak mengetahui kejadian tersebut. Beberapa jam setelah kejadian dia baru mengetahuinya.
"Dan kami tidak mengetahui sama sekali pada peristiwa dan waktu kejadian tersebut. Setelah kejadian video viral, kami ketahui setelah beberapa jam berikutnya melalui medsos," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan Polri.
"Dan kesempatan ini pula, saya juga mohon maaf kepada pimpinan Polri ataupun pimpinan Polri yang sedang bertugas menjaga keamanan, ketertiban umum," imbuhnya.
Kompol Kosmas Dipecat
Seperti diketahui, Kompol Kosmas dipecat dari Polri. Dia dipecat buntut kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.
"Menjatuhkan sanksi berupa etika yaitu perilaku terlanggar dinyatkan sebagai perbuatan tercela," kata ketua sidang kode etik.
Polri menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Kompol Kosmas. Namun Kosmas mengajukan banding atas sanksi administratif tersebut.
"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," ujarnya
Kompol Kosmas dihadirkan langsung dalam sidang yang digelar tertutup tersebut. Adapun sidang telah dimulai sejak pukul 09.30 WIB.
(dek/imk)