KPK telah memeriksa Ilham Akbar Habibie terkait penjualan mobil Mercy atas nama BJ Habibie kepada eks Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK). KPK menduga uang yang digunakan oleh RK untuk membeli mobil tersebut berasal dari hasil korupsi.
"Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya (Ilham Habibie) kepada Saudara RK, yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).
Budi menyebut aset itu sendiri telah disita KPK untuk proses lebih lanjut. KPK juga mengapresiasi Ilham yang telah datang untuk menyampaikan keterangan.
"KPK menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan keterangan yang disampaikan saksi kepada penyidik karena keterangan tersebut tentunya dibutuhkan dalam pengungkapan perkara ini," sebutnya.
Sebelumnya, KPK mengungkap Ilham dipanggil untuk dimintai keterangan soal penjualan mobil Mercy ke RK. KPK menyebut mobil Mercy yang dibeli RK dari Ilham itu masih atas nama BJ Habibie.
"Nah yang ingin didalami benar apa yang disampaikan (penjualan mobil Mercy ke RK)," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan Jakarta, Senin (25/8).
"Tapi yang menjadikan bernilai, kalau tidak salah STNK-nya masih STNK atas nama papanya ya," ujar Asep.
(ial/isa)