Kata NasDem soal Kabar Sahroni Mundur sebagai Anggota DPR

Kata NasDem soal Kabar Sahroni Mundur sebagai Anggota DPR

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 03 Sep 2025 18:29 WIB
anggota DPR RI Ahmad Sahroni
Ahmad Sahroni. (Andhika Dwi/detikcom)
Jakarta -

Waketum Partai NasDem, Saan Mustopa, menanggapi kabar Bendum Ahmad Sahroni mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR. Saan mengatakan belum ada informasi yang masuk ke pihaknya terkait itu.

"Ah itu belum, nanti kita cek ya," kata Saan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).

Saan mengatakan Sahroni masih menjabat Bendum NasDem. Meski, NasDem telah mengambil langkah untuk menonaktifkan Sahroni sebagai anggota legislatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah menonaktifkan ya, apa, Pak Sahroni sama Bu Nafa itu sesuai dengan keputusan surat dari DPP. Dan kedua, terkait dengan tuntutan hak-haknya kan juga DPP sudah kirim ke fraksi dan fraksi sudah menyampaikan ke kesekjenan untuk ditindaklanjuti terkait dengan pemberhentian, terkait dengan hak-hak mereka sebagai anggota DPR," kata Saan.

ADVERTISEMENT

Saan tak berbicara jauh mengenai polemik Sahroni akan bermuara pada pergantian antarwaktu. Menurutnya, ada proses yang mesti dilalui di lingkup internal.

"Nanti proses, kan ada proses di internal," ungkapnya.

Diketahui, Fraksi NasDem DPR meminta penghentian gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang melekat pada dua anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan. Keduanya ialah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.

Sikap itu menindaklanjuti sebagaimana dalam surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang menonaktifkan kedua anggota tersebut. Pemberlakuan nonaktif terhitung sejak 1 September 2025..

"Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai," tegas Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat kepada wartawan, Selasa (2/9).

Halaman 2 dari 2
(dwr/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads