Sejumlah anggota DPR menerima audiensi massa aksi dari GMNI yang berunjuk rasa di DPR. Dalam audiensi itu, GMNI meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi Menteri Keuangan Sri Mulyani dan meminta adanya keadilan hukum.
Audiensi diterima oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade bersama anggota Komisi IV DPR Daniel Johan dan anggota Komisi VI DPR Kawendra Lukistian di Badan Aspirasi Masyarakat (BAM), kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Ketua Umum GMNI Sujahri Somar menilai demonstrasi beberapa hari terakhir ini dikarenakan kebijakan Menteri Keuangan.
"Hasil kongres GMNI mendukung penuh pemerintahan Prabowo-Gibran. Kita bukan afiliasi parpol," ujarnya.
"Aksi-aksi dari beberapa hari kemarin, yang pemantiknya diawali yaitu akibat dari kebijakan Menkeu yang memantik amarah publik, kita minta Presiden mengevaluasi Menkeu," sambungnya.
Selain itu, GMNI menegaskan sikap bangsa Indonesia harus tetap menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan. Terutama dalam menghadapi berbagai dinamika dan gejolak yang terjadi.
"GMNI menuntut pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto, segera meruntuhkan ketidakadilan struktur ekonomi, dan segera mengembalikan kepada prinsip-prinsip ekonomi Pancasila. Ini sudah mulai muncul dengan koperasi-koperasi. Saya kira ini menjadi kebijakan yang strategis dan kita harus bersama," paparnya.
"GMNI menegaskan sikap bahwa negara harus segera meruntuhkan ketidakadilan struktur hukum dan politik, untuk segera mengembalikan kepada prinsip negara hukum yang berlandaskan pada demokrasi konstitusional atau konstitusional demokrasi," sambung dia.
Lebih lanjut, Sujahri juga menuntut DPR untuk menindak tegas PT Jhonlin Group, yang dinilai telah merusak Pulai Kei Besar, Maluku Tenggara. Sujahri mengatakan perusahaan tersebut berupaya untuk mengeruk tanah dari Pulau Kei Besar, padahal dalam kategori wilayah 3T.
"Dalam perspektif ini, saya kira dalam kebijakan untuk menyuksesi food estate, spirit kita sama, kita sangat mengapresiasi langkah-langkah Prabowo yang penilaian kami ini sangat ideologis, mempunyai kebijakan ideologis, ini kita dukung," jelasnya.
"Cuma, dalam perjalanan waktu, kita mitigasi dan advokasi, perusahaan-perusahaan itu, ternyata Kepulauan Kei Besar itu masuk dalam wilayah 3T, masuk terkecil, terluar, dan terdepan," sambung dia.
Sujahri menegaskan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam keputusannya telah melarang pertambangan di wilayah 3T. Sujahri berharap hal itu dapat menjadi atensi pemerintah dan DPR.
"Ini menjadi perhatian kita bersama ini, kita harapkan atensi dari pimpinan DPR untuk melangsungkan aspirasinya kepada Pak Presiden, setidaknya seperti itu untuk menjadi atensi beliau, karena kalau kita membiarkan pulau ini terus menerus dikeruk kira-kira kelangsungan hidup masyarakat di pulau ini seperti apa?" ungkapnya.
(amw/rfs)