Pria di Blitar berinisial SA (38) menanam ratusan batang ganja di sebuah lahan. Dia mengaku menanam ganja untuk pakan kambing, bukan untuk dijual.
"Dulu beli COD (2 tahun lalu) kok ketemu ada gini (bibit ganja), terus saya sebar di polybag. Tak pakai pakan wedus (saya pakai buat makan kambing), Pak," kata SA dalam video saat diinterogasi Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly, dilansir detikJatim, Rabu (3/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada polisi, SA tak mengaku menanam ganja sejak 2 tahun lalu. Dia mengaku baru 6-7 bulan menanam ganja tersebut. Dia juga mengaku pernah menggunakan ganja untuk diri sendiri.
"Nggak, Pak, baru 7 bulan nanam bibit. Saya sendiri. Belum dijual, masih baru. Pernah (menggunakan sendiri)," terangnya.
SA diduga menanam ganja sejak 2 tahun lalu. Di ladang ganja itu ditemukan tanaman ganja dengan berbagai ukuran.
"Pengakuannya sejak 2 tahun lalu menanam bibit, tapi masih kita selidiki. Sementara ini ada dari mulai ganja siap panen sampai ganja yang masih pembibitan," terangnya.
Baca selengkapnya di sini.