Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap pengedar narkoba berinisial AZ (21). Sebanyak 7 kg narkotika jenis ganja disita polisi.
Penangkapan dilakukan di kawasan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (21/8/2025) sore. Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di depan Terminal Pulogebang.
"Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan lima paket ganja seberat lebih dari 5 kilogram," ujar Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Deny Simanjuntak, dalam keterangannya, Minggu (24/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian menelusuri kontrakan yang digunakan pelaku di wilayah Cakung, Jakarta timur. Ditemukan dua paket ganja tambahan dengan berat 2 kg.
"Total barang bukti yang diamankan mencapai 7 kilogram ganja beserta handphone pelaku," ucapnya.
Saat ini pelaku berada di Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Simak juga Video Kepala BNN: Pengguna Ganja di Indonesia Ada 1,4 Juta Orang