Polisi membuka kemungkinan menangkap pelaku lain dalam kasus penjarahan rumah politikus PAN, Surya Utama atau Uya Kuya, di Jakarta Timur (Jaktim). Sejauh ini, polisi telah mengamankan 18 orang.
"Kemungkinan ada tambah pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertofan kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).
Saat ini, kata Dicky, pihaknya masih memburu pelaku penjarahan yang lainnya. Dicky mengaku telah mengerahkan anggotanya untuk mencari pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggota di lapangan semua sekarang, mencari pelaku-pelaku lainnya," ucapnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan enam orang tersangka kasus penjarahan rumah Uya Kuya. Selain enam orang itu, ada empat orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka tetapi terkait sangkaan penyerangan terhadap polisi.
"Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dari dua perkara di TKP (tempat kejadian perkara) rumah Uya Kuya. Penyerangan terhadap petugas 4 orang, penjarahan 6 orang," ujar AKBP Dicky.
Kesepuluh tersangka itu sebelumnya diamankan bersama 8 orang lainnya yang saat ini berstatus saksi. Jadi total ada 18 orang diamankan, tetapi 10 di antaranya yang dijerat sebagai tersangka.
"Delapan orang dipulangkan dengan status sebagai saksi," imbuhnya.
Tonton juga video "Pesan Uya Kuya buat Penjarah Isi Rumahnya" di sini:
(rdh/fas)