Noel Dulu Minta Ampunan, Kini Akui Kesalahan

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 03 Sep 2025 06:47 WIB
Immanuel Ebenezer atau Noel (Foto: Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) mengakui kesalahan usai diperiksa KPK dalam kasus pemerasan pengurusan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Kemnaker. Dulu, Noel juga sempat minta pengampunan kepada Presiden Prabowo Subianto setelah ditetapkan tersangka.

Noel ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya. Dia diduga menerima Rp 3 miliar dalam kasus pemerasan sertifikasi K3.

Pada Selasa (2/9/2025), Noel diperiksa perdana usai menjadi tersangka. Noel mengakui kesalahannya saat diperiksa KPK.

"Saya mengakui kesalahan saya dan saya mempertanggungjawabkan kesalahan saya," kata Noel di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Noel mengaku tak akan melawan penetapan tersangkanya. Dia menyatakan tak mau mengajukan praperadilan.

"Nggak nggak, nggak usah (praperadilan)," sebutnya.

Simak juga Video 'Prabowo Sindir Noel Kena OTT KPK: Saya Agak Malu':




(lir/fca)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork