Sidang vonis pengacara Razman Arif Nasution dalam kasus dugaan pencemaran nama baik pengacara Hotman Paris Hutapea ditunda 3 pekan. Razman menilai penundaan itu kelamaan.
Sidang vonis Razman harusnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (2/9/2025). Namun, majelis hakim menyatakan belum bisa mengambil keputusan dalam perkara ini.
"Majelis belum dapat mengambil satu keputusan yang bulat dalam perkara ini, maka kami akan menunda persidangan ini untuk berikutnya akan kami adakan secara offline dan hadir ke depan persidangan," ujar ketua majelis hakim Syofia Marlianti Tambunan dalam persidangan secara daring.
Hakim menunda persidangan hingga Selasa (23/9) atau sekitar 3 pekan. Hakim mengatakan sidang vonis mendatang digelar secara offline.
"Saya dan salah satu anggota majelis juga ada mengikuti pelatihan yang sudah dikeluarkan surat tugasnya, maka kami akan menunda persidangan ini pada hari Selasa tanggal 23 September 2025," ujar hakim.
Tonton juga video "Respons Razman Sidang Putusannya Ditunda 3 Minggu: Kelamaan" di sini:
(haf/haf)