Pimpinan Baleg DPR Harap RUU Perampasan Aset Mulai Dibahas Tahun Ini

Pimpinan Baleg DPR Harap RUU Perampasan Aset Mulai Dibahas Tahun Ini

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 02 Sep 2025 14:35 WIB
Wakil Ketua Baleg DPR Sturman Panjaitan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2025).
Wakil Ketua Baleg Sturman Panjaitan (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua Baleg DPR Sturman Panjaitan berharap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dimulai tahun ini. Sturman mengatakan DPR siap menampung aspirasi publik dan hati-hati dalam pembahasan.

"Saya berharap di tahun ini (diusulkan ke pimpinan untuk dibahas)," kata Sturman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2025).

Legislator PDIP ini menyebut partainya juga ikut mengawal pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU Perampasan Aset akan diusulkan pembahasannya oleh DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, itu harus (perintah partai mengawal). Semua rancangan undang-undang yang masuk di Badan Legislasi atau yang kami usulkan, itu perintah dari fraksi kami masing-masing untuk dikawal," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Sturman juga bicara peluang RUU Perampasan Aset rampung pada 2025. Sturman menekankan jangan sampai RUU yang disahkan oleh DPR justru minim partisipasi publik.

"Hopefully tergantung pada kan, tapi kita harus, partisipasi masyarakat itu harus ditingkatkan. Jangan sampai undang-undang itu minim sekali pemahaman masyarakat. Karena masyarakat selalu diminta pendapatnya, diminta keinginannya apa," katanya.

Sturman menilai perlu kehati-hatian dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. Sturman berharap undang-undang ini tak tumpang tindih dengan aturan yang lain.

"Memang itu menjadi program nasional 2025. Kita akan lakukan, segera mungkin. Karena bahan yang dulu itu ada yang kurang pas. Makanya kita harus berhati-hati, jangan sampai itu penting di undang-undang itu," ujar Sturman.

"Tidak boleh tumpang tindih. Undang-undang itu harus searah, sejalan. Supaya tidak berlawanan. Makanya kita harus perlu hati-hati," imbuhnya.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyatakan dukungan terhadap RUU Perampasan Aset. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Prabowo sudah berkomunikasi dengan ketua umum partai politik terkait RUU Perampasan Aset.

"Saya selalu sampaikan bahwa yang namanya produk undang-undang itu adalah produk politik. Menteri Sekretaris Negara juga sudah menyampaikan bahwa Presiden dalam hal ini sudah berkomunikasi dengan seluruh ketua-ketua umum partai politik," kata Supratman kepada wartawan di kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Rabu (14/5).

Tonton juga video "Mensesneg: Prabowo Pilih Komunikasi ke DPR Soal RUU Perampasan Aset" di sini:
(dwr/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads