Fraksi NasDem DPR Minta Gaji-Tunjangan Sahroni dan Nafa Urbach Disetop

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Selasa, 02 Sep 2025 20:34 WIB
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. (Foto: 20Detik)
Jakarta -

Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang melekat pada dua anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan. Keduanya ialah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.

Sikap itu menindaklanjuti sebagaimana dalam surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang menonaktifkan kedua anggota tersebut. Pemberlakuan nonaktif terhitung sejak 1 September 2025.

"Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai," tegas Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).

Viktor mengungkapkan penonaktifan status keanggotaan kini ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai NasDem. Mahkamah partai ini nantinya akan menerbitkan putusan bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat.

Menurutnya, seluruh langkah yang diambil Fraksi Partai NasDem merupakan bagian dari upaya memastikan mekanisme internal partai dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Fraksi NasDem juga mengajak seluruh pihak tetap menjaga keutuhan dan persatuan bangsa dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta penyelesaian perbedaan secara konstruktif, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.

"Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik," pungkasnya.

Simak juga Video Poin-poin Pernyataan Prabowo: Cabut Tunjangan DPR-Gejala Makar




(fca/lir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork