KPK telah memeriksa mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Jaja Jaelani, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 kemarin. Ini yang didalami KPK dari Jaja.
"Kalau tidak keliru di hari Kamis pekan lalu, sudah dijadwalkan dan dilakukan pemeriksaan, namun karena penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan, maka kemudian yang bersangkutan hadir kembali untuk memberikan keterangan dimaksud pada hari kemarin," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).
Budi menjelaskan Jaja didalami soal proses pembagian kuota haji tambahan di Indonesia. Saksi yang dipanggil tersebut diduga mengetahui kronologi pembagian kuota itu.
"Jadi saksi-saksi yang kemarin dipanggil dimintai keterangan, termasuk didalami terkait dengan diskresi pembagian kuota," kata dia.
"Jadi penyidik menduga saksi yang dipanggil pada hari kemarin, diduga mengetahui soal kronologi pembagian dari kuota tambahan tersebut," tambahnya.
Duduk Perkara Kasus Kuota Haji
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan adanya tersangka. Sejauh ini, total sudah ada tiga pihak yang dilakukan pencegahan ke luar negeri oleh KPK, salah satu yang dicegah ialah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).
Pencegahan dilakukan karena keberadaan ketiganya di Indonesia dibutuhkan untuk penyidikan perkara tersebut. Pencegahan dilakukan untuk 6 bulan ke depan. Yaqut dan dua orang lainnya berstatus sebagai saksi.
Pangkal masalah dari kasus ini adalah pengalihan setengah dari tambahan 20 ribu kuota haji di era Yaqut. Dalam jumpa pers pada Sabtu, 9 Agustus 2025 dini hari, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengungkit pembagian kuota haji tambahan 2024 sebanyak 20 ribu. Tambahan 20 ribu kuota haji didapat Presiden RI ke-7 Joko Widodo setelah bertemu dengan pemerintah Arab Saudi.
KPK menyebutkan pengalihan setengah kuota haji tambahan ke haji khusus tidak sesuai aturan. KPK mengungkap ada ratusan travel yang terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan dengan Kementerian Agama (Kemenag).
"Iya, tentu (didalami), termasuk juga kita pembagiannya. Kan tadi, travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya. Banyaklah," kata Asep saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/8).
Simak juga Video Alasan KPK Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
(ial/lir)