Komisi I DPR-Kemlu Bahas Anggaran 2026, Perlindungan WNI Jadi Prioritas

Komisi I DPR-Kemlu Bahas Anggaran 2026, Perlindungan WNI Jadi Prioritas

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 02 Sep 2025 19:22 WIB
Wamenlu Armanatha Nasir (Anggi/detikcom)
Wamenlu Arrmanatha Nasir (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Komisi I DPR RI menggelar rapat bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) 2026. Wamenlu Arrmanatha Nasir atau Tata mengatakan perlindungan WNI menjadi salah satu yang diprioritaskan.

"Jadi tadi dalam pembahasan pimpinan dan anggota Komisi I memberi beberapa perhatian, terhadap yang perlu menjadi perhatian oleh Kementerian Luar Negeri dalam pelaksanaan anggaran tahun depan, tahun 2026," kata Tata usai rapat dengan Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya yang pertama adalah masalah perlindungan WNI, itu juga ada penekanan, agar dipastikan anggaran untuk perlindungan WNI itu cukup," sambungnya.

Selain itu, kata dia, Komisi I DPR memberikan perhatian mengenai digitalisasi. Dia mengatakan digitalisasi merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan manajemen program di Kemlu.

ADVERTISEMENT

Kemudian, Tata mengatakan Komisi I DPR meminta Kemlu memastikan anggaran cukup untuk program-program yang telah direncanakan.

"Tentunya nanti akan ada pembahasan konsinyering antara yang lebih detail. Mungkin di sini nanti beberapa anggota Dewan akan menyampaikan masukan-masukan yang benar," ujarnya.

Lebih lanjut, Tata menjelaskan anggaran untuk perlindungan WNI menjadi prioritas. Dia mengatakan Kemlu akan selalu mengajukan anggaran untuk perlindungan WNI.

"Salah satu tolok ukur kita adalah penyelesaian kasus. Dan kita juga lihat mengantisipasi bagaimana ke depannya dalam tahun depan itu apakah akan ada situasi-situasi yang anomali, yang tidak biasa. Sehingga membutuhkan anggaran tambahan," jelasnya.

Dia mengatakan pemerintah akan selalu memprioritaskan perlindungan WNI. Khususnya jika terjadi situasi mendadak yang bersifat urgent.

"Tapi whatever it is, yang pasti apabila ada kejadian khusus di mana perlu perlindungan WNI membutuhkan anggaran lebih," ujarnya.

"Contohnya ya kalau ada kejadian perang, kejadian yang sangat emergency itu selalu pemerintah akan memberikan, mendahulukan pemberian tambahan anggaran untuk itu. Jadi memang itu sudah menjadi SOP," imbuh dia.

Lihat juga Video: Misi Penyelamatan WNI di Wilayah Konflik

(amw/azh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads