Ditjenpas Jateng Musnahkan HP, Charger hingga Kabel Hasil Geledah Napi di Lapas

Ditjenpas Jateng Musnahkan HP, Charger hingga Kabel Hasil Geledah Napi di Lapas

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 02 Sep 2025 17:23 WIB
Pemusnahan barang sitaan hasil penggeledahan lapas di Lapas Kelas 1 Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada Senin (1/9/2025).
Pemusnahan barang sitaan hasil penggeledahan lapas di Lapas Kelas 1 Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada Senin (1/9/2025). (dok. Kementerian Imipas)
Jakarta -

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Permasyarakatan Jawa Tengah (Kanwil Ditjenpas Jateng) memusnahkan barang-barang, seperti handphone (HP), pengisi daya (charger), hingga kabel-kabel. Barang-barang tersebut merupakan hasil sitaan dari penggeledahan sel-sel warga binaan permasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) Lapas Kelas I Semarang.

"Ini merupakan langkah kami sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk memberantas narkoba dan modus penipuan di dalam Lapas," kata Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, dikutip dari situs Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) pada Selasa (2/9/2025).

Penggeledahan dilakukan dalam periode Januari hingga Agustus 2025. "Dengan dukungan mitra kami, harapannya sinergitas akan semakin kuat, bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di area lapas serta masyarakat sekitar," sambung Mardi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mardi menerangkan penggeledahan dan pemusnahan barang hasil penggeledahan merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Semarang. Kegiatan pemusnahan ini dihadiri Kepala Lapas Kelas I Semarang Fonika Affandi, Wakil Komandan Rayon Militer (Wadanramil) Ngaliyan, perwakilan Polsek Ngaliyan, serta Bhabinkamtibmas.

ADVERTISEMENT

Seluruh barang barang sitaan secara simbolis dihancurkan oleh perwakilan setiap pihak menggunakan palu lalu dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong.

"Kami dari kepolisian siap mendukung upaya pemberantasan barang terlarang di Lapas. Harapannya, kolaborasi seperti ini dapat terus ditingkatkan sehingga potensi gangguan keamanan bisa ditekan," ujar Bhabinkamtibmas Ngaliyan, Aiptu Hendro.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh Kepala Lapas Semarang, Wadanramil Ngaliyan, serta Bhabinkamtibmas Polsek Ngaliyan. Penandatangan berita acara disaksikan oleh Mardi.

"Penggeledahan akan terus kami laksanakan, baik secara rutin maupun insidental. Kami juga akan memperkuat sistem keamanan untuk mencegah masuknya barang terlarang," pungkas Kepala Lapas Semarang, Fonika.

Simak juga Video: Pernyataan Ditjenpas Riau soal Viral Napi Dugem di Tahanan

(aud/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads