Dipasok Napi, 4 Pengedar Shabu dan Ekstasi Dibekuk

Dipasok Napi, 4 Pengedar Shabu dan Ekstasi Dibekuk

- detikNews
Rabu, 25 Jul 2007 13:26 WIB
Jakarta - 4 Pengedar narkoba jenis shabu-shabu dan ekstasi kena batunya. Polisi membekuk 4 pria yang mendapat pasokan narkoba dari seorang napi Lapas Tangerang."Tersangka Roy ditangkap di Hotel Pancoran. Tersangka Dapit alias Johan dan Didik ditangkap di Hotel Batavia. Sedangkan Harun ditangkap ruang karaoke Batavia," kata Direktur Narkoba Polda Metro Kombes Pol Arman Depari, di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (25/7/2007).Saat penangkapan yang berlangsung Selasa 24 Juli itu, polisi menyita 70 gram shabu dan 151 butir ekstasi. Keempat tersangka diancam pasal 59 ayat 1 UU 22/1997 tentang psikotropika."Mereka sudah 2 tahun jadi pengedar. Barang-barang itu dibeli dari seorang napi," kata Arman.Pemasok narkoba untuk Roy bernama Kamir. Dia adalah narapidana penghuni Lapas Tangerang, Banten, Jawa Barat.Dari tangan Roy, Dapit dan Didik mendapatkan narkoba. Sedangkan Harun yang memesan narkoba ke Dapit dan Didik, mengedarkan barang haram itu pada tamu karaoke Batavia. (fiq/sss)


Berita Terkait