Rekrutmen KAI 2025 Diperpanjang sampai 3 September, Ini Tahapannya!

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Selasa, 02 Sep 2025 15:41 WIB
Ilustrasi kereta api (Foto: Dok KAI Daop 1)
Jakarta -

Rekrutmen KAI 2025 diperpanjang sampai tanggal 3 September 2025. Seluruh proses rekrutmen tidak dipungut biaya alias gratis.

Pendaftaran rekrutmen KAI 2025 dilakukan secara online melalui situs resmi e-recruitment.kai.id. Simak lagi informasi rekrutmen KAI 2025.

Tahapan Rekrutmen KAI 2025

Bersumber dari akun Instagram KAI (@kai121_), pendaftaran rekrutmen KAI 2025 diperpanjang berlangsung sampai 3 September 2025 melalui laman e-recruitment.kai.id. Seluruh proses dilaksanakan di masing-masing Daerah Operasi/Divisi Regional, dengan pengawasan yang ketat untuk memastikan semuanya berjalan dengan transparan dan adil.

Ada lima tahapan seleksi dalam rekrutmen KAI 2025, yaitu:

  • Seleksi Administrasi
  • Seleksi Kesehatan Awal
  • Seleksi Psikologi
  • Seleksi Wawancara
  • Seleksi Kesehatan Akhir (untuk formasi Polsuska ditambah Tes Kesamaptaan)

5 Formasi Rekrutmen KAI 2025

Berdasarkan informasi resmi dari KAI, ada lima formasi dalam rekrutmen KAI 2025, yaitu:

1. Kondektur

Kondektur bertugas memimpin seluruh staf di kereta untuk memastikan pelayanan terbaik kepada penumpang selama perjalanan. Tugasnya bukan hanya memeriksa tiket, tetapi juga melayani kebutuhan, menerima masukan dan keluhan penumpang, dan siap membantu dengan senyum, sapa, salam, sopan, santun, semangat, dan siap melayani.

2. Masinis

Mengoperasikan kereta, mengatur kecepatan, dan memastikan keselamatan perjalanan. Mereka adalah kapten yang bertanggung jawab atas perjalanan kereta api.

3. Asisten PPKA

Formasi yang terdiri dari beberapa posisi penting untuk mendukung kelancaran operasional kereta api, di antaranya Juru Langsir, Penjaga Rumah Sinyal, dan Petugas Pengawas Peron. Setiap posisi memiliki peran penting untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan perjalanan.

4. Pemeriharaan Sarana Prasarana Kereta Api

Bertugas menjaga keandalan sarana dan prasarana kereta api, seperti lokomotif, kereta, rel, jembatan, dan persinyalan agar tetap aman dan layak pakai.

5. Polsuska (Polisi Khusus Kereta Api)

Petugas yang jaga keamanan dan ketertiban, mencegah dan menindak pelanggaran di kereta, stasiun, dan jalur kereta api.

Simak juga Video: BUMN Kaji Ulang Proses Rekrutmen Buntut Pegawai Tersangka Teroris




(kny/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork