Polda Metro Jaya mengungkap ada massa lain yang datang ke gedung DPR RI tanpa menyampaikan pendapat. Massa tersebut tiba di depan gedung DPR langsung melakukan perusakan hingga menutup jalan tol.
"Kami menyayangkan ada pihak lain yang datang ke gedung atau depan dan belakang gedung DPR-MPR RI tidak menyampaikan pendapat, tapi langsung melakukan kegiatan-kegiatan yang mengganggu ketertiban umum," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).
"Merusak, melempari petugas, kemudian merusak beberapa kendaraan, ada yang membakar, masuk ke dalam jalan tol, melempari masyarakat yang beraktivitas di jalan tol, hingga menutup jalan tol," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade Ary menjelaskan, massa ricuh ini berbeda dengan massa buruh ataupun mahasiswa yang menyampaikan tuntuntan. Dia pun mengapresiasi massa aksi buruh maupun mahasiswa yang telah berdemo dengan tertib.
"Jadi perusuh-perusuh ini, pelaku-pelaku anarkis ini, atau orang-orang yang melakukan anarkis, pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab ini, ini berbeda halnya dengan pihak-pihak yang sebelumnya kami apresiasi sudah menyampaikan pendapat. Saat itu tanggal 25, tanggal 28, itu saudara-saudara kita, rekan-rekan kita dari beberapa elemen mahasiswa dan juga dari buruh," ungkap Ade Ary.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 38 orang sebagai tersangka terkait kericuhan yang terjadi di Jakarta pekan lalu. Para tersangka itu telah ditahan.
"Sampai dengan hari ini, kami telah menahan, melakukan tindakan penahanan terhadap 38 tersangka telah ditahan," kata Ade Ary.
Ade Ary menjelaskan, tindakan para tersangka saat kericuhan. Antara lain, diduga melempar molotov dan batu serta memukul petugas dengan bambu.
"Kemudian, melawan petugas menghalangi petugas, melawan perintah petugas yang sedang bertugas. Kemudian, ada yang melakukan kekerasan bersama-sama ke Polsek Cipayung, Jaktim," jelas Ade Ary.
Baca juga: Lokataru Minta Delpedro Marhaen Dibebaskan |
Selain itu, ada yang diduga merusak mobil serta membakar halte Transjakarta. Ada juga tersangka yang diduga menghasut pelajar untuk berbuat anarkis.
"Kemudian, diduga menghasut, ajakan provokasi, baik kepada pelajar atau anak sudah ditahan. Kemudian, ada juga yang ditahan karena diduga membakar halte bus Transjakarta di depan sebuah mal, mal inisial F di Jalan Sudirman," kata Ade Ary.
Seperti diketahui, demonstrasi terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta, pada pekan lalu. Demonstrasi itu berjalan tertib saat massa dari kelompok buruh dan mahasiswa menyampaikan aspirasi untuk menuntut perbaikan kebijakan, upah, memprotes tunjangan anggota DPR, serta mengkritik sikap dan pernyataan beberapa anggota DPR.
Namun situasi memanas pada Kamis (28/8) malam setelah massa buruh dan mahasiswa membubarkan diri. Ada kelompok massa yang terlibat kericuhan.
Kericuhan pun sempat terjadi di sejumlah wilayah pada Jumat (29/8) malam hingga Sabtu (30/8). Selain kericuhan, penjarahan terjadi terhadap rumah sejumlah pejabat.
Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Polri untuk menindak tegas pelaku perusakan fasilitas umum dan kericuhan. Prabowo menegaskan negara menjamin kebebasan menyampaikan aspirasi, namun pihak yang membuat kerusuhan harus dihukum.