Ini Peran 4 Tersangka Diduga Provokasi-Rencanakan Serang Brimob Cikeas

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 02 Sep 2025 14:31 WIB
Konferensi pers kasus dugaan provokasi dan rencana penyerangan Brimob Cikeas. (Andry Haryanto/detikJabar)
Bogor -

Polisi mengungkap peran empat tersangka kasus dugaan provokasi dan merencanakan penyerangan ke Markas Brimob di Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Pertama, tersangka RP diduga berperan melakukan percobaan pembakaran.

"Kedua, A dugaan tindak pidana penghasutan untuk melakukan perbuatan pidana," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara kepada wartawan di Bogor, Selasa (2/9/2025).

Kemudian, tersangka BS diduga berperan menghasut untuk melakukan penyerangan. Teguh mengatakan BS diduga mengirim pesan provokatif ke grup WhatsApp.

"Mengirimkan pesan di grup WA (WhatsApp) dengan kata-kata 'Ayo bunuh saja polisinya, biar gak usah hidup lagi'," jelasnya.

Keempat, tersangka M diduga berperan menyebarkan hasutan. Tersangka M diduga ingin menimbulkan kebencian terhadap kelompok tertentu.

Tonton juga video "Polri Gelar Perkara Kasus 7 Anggota Brimob Tabrak Affan" di sini:




(rdh/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork