Polda Metro: Direktur Lokataru Delpedro Ditangkap Terkait Dugaan Hasut Massa

Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 02 Sep 2025 12:35 WIB
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. (dok Lokataru Foundation)
Jakarta -

Polda Metro Jaya menangkap Direktur Lokataru Delpedro Marhaen. Delpedro ditangkap atas dugaan menghasut massa untuk melakukan kericuhan di sejumlah wilayah Jakarta.

"Saudara DMR diduga melakukan tindak pidana menghasut untuk melakukan pidana dan/atau menyebarkan informasi elektronik yang diketahuinya membuat pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan dan keresahan di masyarakat dan/atau merekrut dan memperalat anak dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa sebagaimana dimaksud Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 45 a ayat 4 juncto Pasal 28 ayat 3 UU No 1 2024 tentang ITE," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (2/9/2025).

Upaya penghasutan diduga terjadi sejak 25 Agustus di sekitar atau depan gedung DPR, sekitar Jalan Gelora, Tanah Abang, dan sejumlah wilayah Jakarta lainnya.

"Jadi proses pendalaman proses penyelidikan proses pengumpulan fakta-fakta bukti-bukti itu sudah dilakukan tim gabungan dari penyelidik Polda Metro itu sudah dilakukan sejak tanggal 25," imbuhnya.

Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, diketahui ditangkap anggota Polda Metro Jaya. Delpedro masih diperiksa polisi.

"Benar, Polda Metro Jaya dalam hal ini penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap Saudara DMR," kata Kombes Ade Ary.

Tonton juga video "Polisi Tangkap Direktur Lokataru Terkait Penghasutan Aksi Anarkistis" di sini:




(rfs/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork