Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penjarahan di rumah Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni. Olah TKP dilakukan setelah keluarga dan kuasa hukum Sahroni membuat laporan penjarahan.
"Sudah, sudah dalam penyelidikan. Sudah olah TKP juga, keluarga juga sudah, tadi malam baru (buat laporan), tadi malam ya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Jonggi saat dimintai konfirmasi, Selasa (2/9/2025).
Jonggi mengatakan ada barang yang sudah dikembalikan ke pihak Sahroni seusai penjarahan itu. Salah satunya ialah tas.
"Terkait untuk tas memang betul sudah ada pengembalian. Tapi untuk konfirmasi lanjutnya, karena memang itu langsung kepada asistennya (Sahroni) ya," jelas Jonggi.
Sebelumnya, polisi memeriksa lima saksi dalam kasus tersebut. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Tonton juga video "Ahmad Sahroni-Uya Kuya Dinonaktifkan dari DPR, Ketua MKD Bilang Gini" di sini:
(haf/haf)