Polisi yang menjadi korban dalam kericuhan beberapa hari terakhir bakal naik pangkat. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Arahan ini diutarakan langsung oleh Prabowo saat menjenguk polisi yang cedera di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025). Prabowo meminta agar semua anggota tersebut nantinya diberi kenaikan pangkat luar biasa (KPLB).
"Semua petugas dinaikin pangkat, dinaikin pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir," ujar Prabowo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prabowo menegaskan massa aksi yang mengikuti aturan memang harus dilindungi aparat. Hal itu, menurut dia, memang sudah tertuang Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi, hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, tapi ada ketentuannya, demonstrasinya harus damai, harus sesuai undang-undang," ujarnya.
![]() |
"Jadi undang-undang mengatakan kalau mau demonstrasi harus minta izin dan izin harus dikasih dan berhentinya 18.00," tambahnya.
Lebih lanjut, Prabowo juga mendapatkan kabar ada pihak tertentu yang memang sengaja ingin melakukan pembakaran di tengah aksi massa. Dia mengatakan akibatnya banyak polisi yang terkena luka bakar.
"Di berbagai tempat saya dapat laporan datang truk-truk di situ ada petasan-petasan yang besar dan ini anggota banyak kena petasan, ada yang terbakar leher, ada paha, kebanyakan laki-laki terbakar alat vitalnya, ini menurut saya sudah perusuh, niatnya bakar," katanya.
Menurut dia, aksi yang berujung pembakaran dan perusakan beberapa hari ini bukan murni menyampaikan aspirasi, tapi sudah mengarah kepada tindakan makar.
"Ingat, di Sulawesi Selatan, 4 ASN orang tidak bersalah, orang tidak berpolitik, korban. Gedung DPRD dibakar, ini tindakan-tindakan makar ini. Ini bukan penyampaian aspirasi," katanya.
![]() |
Prabowo mengatakan, sebagai kepala negara, dia merasa prihatin atas peristiwa kericuhan yang juga memakan korban dari aparat kepolisian. Prabowo juga menyampaikan apresiasi atas pengorbanan yang diberikan oleh aparat kepolisian untuk menjaga keamanan negara.
"Saya sebagai kepala negara, kepala pemerintahan saya merasa harus menengok mereka, keluarga mereka, orang tua mereka, anak mereka ada di situ," imbuhnya.
Tonton juga video "Kenapa Megawati Ada di Sebelah Prabowo saat Bicara Kondisi RI?" di sini:
Kapolri Terima Kasih
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendampingi menyampaikan apresiasi atas perhatian Prabowo tersebut. Kehadiran Prabowo merupakan bentuk perhatian kepala negara terhadap Polri.
"Alhamdulillah hari ini Bapak Presiden menjenguk keluarga besar Polri yang kemarin menjadi korban pada saat kemarin terjadi aksi kerusuhan dan beliau melihat satu per satu dan beliau sangat prihatin," kata Jenderal Sigit.
Jenderal Sigit mengatakan Polri akan memberikan kenaikan pangkat bagi para personel yang terluka dalam penanganan kericuhan tersebut sebagaimana amanat presiden.
"Dan beliau memerintahkan kepada saya untuk memberikan penghargaan terbaik bagi prajurit-prajurit yang sudah menjadi korban dalam melaksanakan tugas negara. Oleh karena itu, kita diminta dan diperintahkan untuk menaikkan pangkat, menyekolahkan, dan memberikan penghargaan terbaik bagi prajurit-prajurit kita yang sudah bekerja keras dan menjadi korban," jelasnya.
Jenderal Sigit menyampaikan mengapresiasi atas kepedulian yang diberikan oleh Presiden Prabowo tersebut. Sigit juga menyampaikan bahwa Polri dan jajaran akan mengembalikan situasi keamanan yang kondusif serta menangkap para perusuh.
"Tentunya kami dalam kesempatan ini mewakili keluarga besar institusi Polri mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden dan kami tentunya akan menindaklanjuti apa yang menjadi perintah beliau, segera mengembalikan keamanan, mengembalikan situasi yang ada sehingga masyarakat bisa kembali melaksanakan kegiatannya, perekonomian bisa kembali tumbuh, dan kami akan menangkap para pelaku-pelaku pembuat kerusuhan dan memproses sesuai aturan yang berlaku," pungkas Sigit.
Saksikan Live DetikPagi: