Demo Warga Pati Bubar Usai Dapat Surat dari KPK, Apa Isinya?

Demo Warga Pati Bubar Usai Dapat Surat dari KPK, Apa Isinya?

Adrial akbar - detikNews
Senin, 01 Sep 2025 20:23 WIB
Jakarta -

Warga Pati yang melakukan aksi demo menuntut KPK menjerat Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan jalur kereta api telah membubarkan diri. Mereka bubar usai mendapat surat dari KPK. Apa isi suratnya?

Pantauan detikcom, ratusan warga Pati itu tampak membubarkan diri dari gedung KPK pukul 17.17 WIB. Mereka kemudian langsung menuju bus masing-masing yang terparkir di sisi selatan Gedung KPK untuk segera kembali ke Pati.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan surat tersebut berisi jawaban dari tuntutan masyarakat Pati. Seperti salah satunya dituliskan bahwa KPK masih terus mengusut kasus dugaan korupsi rel KA ini dan keterlibatan Sudewo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa KPK saat ini masih terus berprogres dalam penyidikan perkara terkait dengan pembangunan jalur kereta di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan, yang mana itu juga menjadi concern warga Pati terkait dengan dugaan keterlibatan saudara SDW," kata Budi di KPK, Jakarta, Senin (1/8/2025).

ADVERTISEMENT

Selain itu, dalam surat KPK juga menjawab soal tuntutan massa yang meminta KPK mengeluarkan rekomendasi penonaktifan Sudewo. Budi menyebut hal itu bukanlah wewenang dari KPK.

"Tuntutan kedua terkait dengan permintaan untuk penonaktifan atau surat rekomendasi penonaktifan terhadap saudara SDW tentu itu di luar kewenangan KPK," kata dia.

"Jadi yang menjadi kewenangan menjadi tugas dan fungsi KPK adalah terkait dengan penegakan hukum penanganan tindak pidana korupsinya sehingga KPK fokus terhadap penanganan perkara ini," tambahnya.

Budi mengungkap KPK sendiri telah memeriksa Bupati Pati Sudewo sebagai saksi dalam perkara ini. Perkembangan dari pengusutan perkara ini akan segera disampaikan.

"KPK sendiri juga pekan lalu sudah memanggil saudara SDW dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara ini," ungkapnya.

Sebelumnya, koordinator lapangan massa aksi Supriyono bersama sejumlah warga Pati datang ke KPK karena merasa surat yang mereka kirim tak ditindaklanjuti.

Ia menyebut pihaknya telah melakukan audiensi dengan pihak KPK. Dia mengaku sudah menyampaikan aspirasi pihaknya saat audiensi.

"Intinya dari audiensi tersebut KPK akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bapak Bupati Pati Sudewo," ujar Supriyono.

(ial/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads