Prabowo Jenguk Korban Ricuh di RS Polri: Ada yang Diinjak hingga Ginjal Rusak

Prabowo Jenguk Korban Ricuh di RS Polri: Ada yang Diinjak hingga Ginjal Rusak

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Senin, 01 Sep 2025 16:19 WIB
Presiden Prabowo Subianto menjenguk polisi yang terluka imbas menjaga demo di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. (Firda/detikcom)
Presiden Prabowo Subianto menjenguk polisi yang terluka imbas menjaga demo di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. (Firda/detikcom)
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto menjenguk korban kericuhan yang dirawat di Rumah Sakit Polri. Dia mengatakan ada korban kericuhan yang sampai harus operasi kepala.

Dia mengatakan ada 14 polisi dan tiga warga yang dirawat. Salah satunya, kata Prabowo, merupakan wanita yang mengalami patah kaki karena dianiaya perusuh saat hendak ke pasar.

"Saya sudah tengok 13 di atas, ada yang berat. Kepalanya sampai harus operasi tempurung kepala diganti sama titanium, ada yang tangannya putus, dan sebagainya. Alhamdulillah dapat disambung lagi," kata Prabowo di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga mengatakan ada korban kerusuhan yang mengalami kerusakan ginjal. Dia berharap korban kericuhan itu bisa mendapat transplantasi ginjal.

ADVERTISEMENT

Tonton juga video "Prabowo Panggil Tokoh Agama, Gelar Doa Bersama untuk Bangsa" di sini:

"Ini saya nengok yang paling parah ginjalnya diinjak-injak sampai rusak, beliau sekarang harus dicuci darah. Ini saya tidak tahu, tapi kalau perlu kita cari transplantasi kalau tidak bisa diperbaiki. Ginjal ini sangat berat," ujarnya.

Prabowo menegaskan penyampaian aspirasi dijamin undang-undang. Dia mengatakan demonstran harus dilindungi, namun perusuh harus ditindak.

"Demonstrasinya harus damai, harus sesuai undang-undang," ucapnya.

Tonton juga video "716 Orang Korban Demo di Jakarta, Biaya Pengobatan Ditanggung Pemprov" di sini:

Halaman 2 dari 2
(fca/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads