Pemerintah Kota Serang tengah menata dan menertibkan PKL di Kawasan Royal atau Jalan Sultan Agung Tirtayasa, Banten. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Dinkop UKM Perindag) Wahyu Nurjamil menyebut akan mengubah kawasan tersebut seperti Jalan Braga di Kota Bandung, Jawa Barat.
"Penataan ini berkaitan dengan pola penataan ruang, supaya bahu jalan kembali jadi fungsinya, trotoar jadi fungsinya," kata Wahyu kepada wartawan, Senin (1/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahyu menyebut, sejak Agustus 2025, Pemkot Serang sudah menata kawasan tersebut. Kawasan dengan jalan lebar itu telah dibersihkan dari PKL yang berdagang di bahu jalan.
"Khusus kawasan Royal, tak boleh ada parkir, nanti disiapkan kantong parkir. Pemilik toko diharapkan mau mengubah konsep, misalnya menjadi tempat jual makanan, minuman, coffee shop, atau tempat nongkrong. Sehingga, di Royal orang akan mengunjungi tempat itu seperti di Braga, Malioboro, atau Tunjungan Plaza Surabaya," katanya.
Ratusan PKL di kawasan Royal telah dipindah ke Pasar Kepandean. "Total 230-an. Semua pedagang kreatif di kawasan Royal," katanya.
Selain menata kawasan Royal, Pemkot menata kawasan lain di Kota Serang, seperti Pasar Lama, Taman Sari, Pasar Rau, Margasari, dan Jalan Diponegoro.
"Ke depan, akan jadi satu kesatuan, perdagangan dan juga kawasan wisata tematik. Jadi nanti jalur pedestrian akan dirapikan, akan ada kampung tematik penunjang ekonomi," ujarnya.
Untuk penataan di Kawasan Taman Sari, akan dibangun Taman Spur karena dekat Stasiun Kota Serang. Taman akan dimanfaatkan untuk kantong parkir hingga tempat antar jemput penumpang stasiun.
"Taman Sari, di situ ada stasiun, akan disiapkan Taman Spur, juga tempat parkir yang bisa digunakan masyarakat yang akan menunggu dan menjemput orang yang keluar masuk stasiun," katanya.
Tonton juga video "Melihat Rekonstruksi Kasus Beras Premium Oplosan di Serang" di sini:
(aik/whn)