Gedung bekas Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, terbakar kemarin. Lima orang telah diamankan terkait insiden tersebut.
Kelima orang tersebut saat ini diamankan di Polda Metro Jaya dan masih diperiksa lebih lanjut. Sejauh ini belum diketahui ada-tidaknya unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.
Namun, keterangan saksi mengungkapkan pengakuan ada ucapan bersifat provokasi 'Bakar saja Polres ini' sebelum akhirnya terjadi kebakaran tersebut. Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra.
"Keterangan saksi demikian," kata Roby saat ditanya wartawan soal ucapan provokatif tersebut, Senin (1/9/2025).
Minggu (31/8)
Pukul 15.21 WIB: Besi-besi Dijarah
Peristiwa kebakaran terjadi pada Minggu (31/8) sekitar pukul 15.21 WIB. Menurut keterangan saksi, awalnya ada beberapa orang memasuki gedung dan menjarah besi-besi.
"Kronologi awal kejadian menurut keterangan anggota dan saksi pertama, pukul 15.21 WIB terpantau beberapa orang masuk ke gedung untuk mengambil besi dan barang yang bisa dijual," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, dalam keterangan tertulis, Senin (1/9/2025).
Pukul 17.00 WIB: Terjadi Kebakaran
Kemudian sekitar pukul 16.45 WIB, saksi kedua sedang menyapu tidak jauh dari lokasi kejadian. Kemudian melihat sepasang pria dan wanita ikut mengambil pagar dan mendengar ucapan 'bakar saja Polres ini'.
(rdh/mea)