Gedung bekas Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, terbakar kemarin. Lima orang telah diamankan terkait insiden tersebut.
Kelima orang tersebut saat ini diamankan di Polda Metro Jaya dan masih diperiksa lebih lanjut. Sejauh ini belum diketahui ada-tidaknya unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.
Namun, keterangan saksi mengungkapkan pengakuan ada ucapan bersifat provokasi 'Bakar saja Polres ini' sebelum akhirnya terjadi kebakaran tersebut. Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keterangan saksi demikian," kata Roby saat ditanya wartawan soal ucapan provokatif tersebut, Senin (1/9/2025).
Minggu (31/8)
Pukul 15.21 WIB: Besi-besi Dijarah
Peristiwa kebakaran terjadi pada Minggu (31/8) sekitar pukul 15.21 WIB. Menurut keterangan saksi, awalnya ada beberapa orang memasuki gedung dan menjarah besi-besi.
"Kronologi awal kejadian menurut keterangan anggota dan saksi pertama, pukul 15.21 WIB terpantau beberapa orang masuk ke gedung untuk mengambil besi dan barang yang bisa dijual," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, dalam keterangan tertulis, Senin (1/9/2025).
Pukul 17.00 WIB: Terjadi Kebakaran
Kemudian sekitar pukul 16.45 WIB, saksi kedua sedang menyapu tidak jauh dari lokasi kejadian. Kemudian melihat sepasang pria dan wanita ikut mengambil pagar dan mendengar ucapan 'bakar saja Polres ini'.
"Pada pukul 17.00 WIB, gedung terlihat mengeluarkan asap dari dalam dan semakin membesar," jelasnya.
Sekitar pukul 17.26 WIB, api dapat dipadamkan oleh pemadam kebakaran. Dia mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu.
"Korban jiwa nihil dan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan," tuturnya.
5 Orang Diamankan
Sebelumnya, gedung eks Polres Metro Jakarta Pusat terbakar pada Minggu (31/8). Kebakaran yang terjadi sejak pukul 14.15 WIB itu baru bisa dipadamkan pada pukul 19.17 WIB.
Polisi mengungkap identitas lima orang yang ditangkap warga saat kebakaran gedung itu. Tiga orang laki-laki dan dua orang perempuan.
"SW (31) perempuan dan NAP (32) perempuan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra kepada wartawan.
Roby mengatakan tiga orang merupakan warga dari luar Jakarta. Sementara dua orang lainnya merupakan warga Kecamatan Senen, Jakpus.
Berikut ini identitas lima orang yang diamankan tersebut:
1. Muklis (44) laki-laki, asal Blora
2. SS (36) laki-laki, asal Kecamatan Senen, Jakarta Pusat
3. AW (26) laki-laki, asal Kabupaten Jombang
4. SW (31) perempuan, asal Lampung, Sumatera Selatan
5. NAP (32) perempuan, asal Kecamatan Senen, Jakarta Pusat
Tonton juga video "Rumah Uya Kuya yang Dijarah Jadi Tontonan Warga hingga Swafoto" di sini: