Menhan Jelaskan Maksud Prabowo Bilang Ada Gejala Mengarah ke Makar

Menhan Jelaskan Maksud Prabowo Bilang Ada Gejala Mengarah ke Makar

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Minggu, 31 Agu 2025 20:37 WIB
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta
Menhan saat menyampaikan konferensi pers di Istana (Foto: Rolando Fransiscus Sihombing/detikcom)
Jakarta -

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan maksud Presiden Prabowo Subianto bicara ada gejala ke arah makar usai kericuhan terjadi kemarin. Dia mengatakan Prabowo memberikan gambaran secara luas soal situasi yang terjadi.

"Kita tidak boleh berandai-andai. Presiden memberi satu gambaran yang luas. Baik situasi dalam keadaan baik maupun situasi dalam keadaan tidak baik," ujar Sjafrie usai sidang kabinet di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sjafrie mengajak semua pihak tak menafsirkan ucapan Prabowo soal gejala makar usai kericuhan dan penjarahan terjadi. Bagi Sjafrie, Prabowo memberi peringatan kepada semua pihak untuk waspada.

"Jadi teman-teman tidak usah memberikan suatu interpretasi terhadap apa yang disampaikan beliau Bapak Presiden ini adalah atensi kepada kita semua untuk tetap waspada," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Prabowo sebelumnya mengatakan situasi ricuh saat ini sudah ada yang mengarah ke makar dan terorisme. Prabowo meminta agar pelaku ditindak tegas.

"Sekali lagi, aspirasi murni yang disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai keliatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah kepada makar dan terorisme," kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana, Jakarta, Minggu (31/8).

Prabowo memberi perintah kepada Polri dan TNI untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya terhadap pihak yang melakukan perusakan. Dia mengatkan tindakan tegas harus dilakukan sesuai aturan.

"Kepada pihak kepolisian dan TNI saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu, atau tempat-tempat umum, atau sentra-sentra ekonomi," tegasnya.

"Sesuai dengan hukum yang berlaku," lanjutnya.

Halaman 2 dari 2
(rfs/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads