Pesan berjudul 'TELEGRAM DINAS' yang berisi larangan prajurit TNI AD dan keluarganya untuk ke luar rumah beredar. TNI AD membantah larangan tersebut.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membantah adanya surat edaran atas nama Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD). Surat itu berisi perintah bagi prajurit dan keluarganya untuk tidak beraktivitas di luar rumah karena situasi di Jakarta sedang memanas.
"TNI AD tidak mengeluarkan surat tersebut, secara ketentuan dinas semua aspek di dokumen tersebut tidak sesuai dengan administrasi umum yang berlaku di TNI/TNI AD," kata Wahyu dilansir Antara, Jumat (29/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Wahyu, di saat seperti ini banyak pihak memanfaatkan momentum kericuhan demonstrasi untuk menyebarkan informasi tidak benar (hoax) yang menyesatkan masyarakat.
Wahyu meminta seluruh masyarakat tidak mudah terprovokasi informasi yang berkeliaran di media sosial (medsos).
"Masyarakat jangan mudah percaya dengan penyebaran dokumen-dokumen yang membawa nama institusi TNI/TNI AD dan agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi apa pun," jelas Wahyu.
Pernyataan Kadispenad itu untuk meluruskan soal beredarnya pesan berjudul 'TELEGRAM DINAS' yang berisi perintah Asisten Intel KSAD kepada seluruh prajurit dan keluarganya dalam menghadapi situasi saat ini.
Berikut isi pesan yang tersebar di medsos:
TELEGRAM DINAS
Nomor : T-357/VIII/2025
Derajat : SANGAT SEGERA
Klasifikasi : KONFIDENSIAL
DARI : Asintel Kasad
KEPADA :
1. Pangdam Jaya
2. Danrem jajaran Garnisun Jakarta
3. Dandim jajaran Garnisun Jakarta
4. Seluruh Prajurit TNI AD dan keluarga di wilayah Garnisun/Jakarta
ISI :
1. Berdasarkan perkembangan terakhir, situasi di wilayah Jakarta mengalami peningkatan eskalasi dan berpotensi menimbulkan kerawanan keamanan.
2. Seluruh Prajurit TNI AD beserta keluarga agar tidak keluar rumah serta menunda segala bentuk aktivitas di luar rumah, kecuali atas perintah dinas atau untuk keperluan yang benar-benar mendesak.
3. Personel agar senantiasa waspada, tenang, tidak terprovokasi isu liar, serta mengikuti instruksi resmi melalui jalur komando.
4. Komandan satuan jajaran agar melaksanakan pengawasan dan memastikan perintah ini dipatuhi sepenuhnya oleh seluruh anggota dan keluarga.
5. Keselamatan prajurit dan keluarga merupakan prioritas utama dalam menghadapi situasi saat ini.
SELESAI
Dikeluarkan di : Jakarta
Pada tanggal : 29 Agustus 2025
ASISTEN INTELIJEN KASAD
(Cap Ditandatangani)
Tonton juga video "Ponton Pembersih Sampah TNI AD, Si Pembuka Jalur Kehidupan" di sini:
(jbr/imk)