Rantis Brimob Lindas Ojol, Koalisi Sipil Desak Tindak Tegas Pelaku

Rantis Brimob Lindas Ojol, Koalisi Sipil Desak Tindak Tegas Pelaku

Anggi Muliawati - detikNews
Jumat, 29 Agu 2025 11:26 WIB
Suasana haru menyelimuti prosesi pemakaman Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat pengamanan aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam. Ribuan rekan seprofesi mengiringi jenazah almarhum dari rumah duka hingga ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025).
Momen Mengharukan, Ribuan Ojol Antar Jenazah Affan Kurniawan ke Peristirahatan Terakhir (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Koalisi Masyarakat Sipil meminta proses hukum pelaku dilakukan dengan tegas.

"Koalisi Masyarakat Sipil turut berbelasungkawa, duka cita yang mendalam terhadap keluarga korban kekerasan, dan secara khusus keluarga Affann Kurniawan, korban yang meninggal dunia dalam menggunakan haknya, melakukan demonstrasi damai," kata perwakilan Koalisi Masyarat Sipil sekaligus Ketua PBHI, Julius Ibrani, dalam keterangannya, Jumat (29/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Julius mendorong adanya proses akuntabilitas dalam penanganan kasus ini. Selain itu, kata dia, pelaku juga harus bertanggungjawab atas tindakannya.

"Harus dipastikan adanya proses akuntabilitas yang jelas, untuk menjamin adanya pertanggungjawaban atas tindakan kekerasan yang dilakukan. Harus dipastikan adanya proses hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan, khususnya yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia juga mengatakan kekerasan yang terjadi merupakan preseden buruk yang merusak nilai demokrasi dan hukum. Menurutnya, hal itu juga jauh dari standar hak asasi manusia.

Menurutnya, penanganan dalam aksi harus dilakukan secara proporsional dan profesional. Hal itu untuk menghindari berbagai bentuk kekerasan berlebihan.

"Kepolisian perlu secara serius memastikan penerapan dari Peraturan Kapolri No. 1/2009 tentang Tata Cara Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, Protap No. Protap/ I /X/2010 tentang Penanggulangan Anarki, sekaligus Peraturan Komandan Korps Brimob Polri No. 3/2021 tentang Penindakan Anarki," paparnya.

Lebih lanjut, dia meminta DPR dan pemerintah tidak lagi mengeluarkan kebijakan yang merugikan rakyat. Menurutnya, para penyelenggara negara tidak menuntut hal yang berlebihan dan merugikan rakyat.

"DPR dan pemerintah, sudah seharusnya ikut mengambil beban tanggung jawab atas kasus kekerasan yang terjadi, sebagai akibat dari dampak kebijakan yang mereka keluarkan," tuturnya.

Kapolri Minta Maaf Langsung ke Keluarga Korban

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah bertemu dengan pihak keluarga Affan Kurniawan, sopir ojek online yang tewas dilindas rantis Brimob di Jakarta. Kapolri menyampaikan dukacita yang mendalam ke keluarga korban dan berjanji akan mengusut tuntas insiden ini.

"Yang pertama saya mengucapkan belasungkawa dan dukacita yang sangat mendalam terhadap almarhum Affan dan tentunya kepada seluruh keluarga atas musibah yang terjadi," kata Jenderal Sigit.

Dia telah bertemu dengan keluarga almarhum Affan di RSCM. Ia menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga Affan.

"Tadi kami menyampaikan belasungkawa dan minta maaf, dari institusi kami atas musibah yang terjadi," imbuhnya.

Simak Video 'Saksi Bisu Jaket Ojol Affan Kurniawan, Kondisinya Rusak Parah':

(amw/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads