Dinas Ketahanan Pangan Maluku menyampaikan keputusan Badan Pangan Nasional soal Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yang sebelumnya Rp 13.500 menjadi Rp15.500. Menyikapi itu, Polda Maluku menggelar koordinasi dengan sejumlah pihak.
Koordinasi yang dimaksud untuk menjaga stabilitas harga beras. Polisi mengundang para distributor dan pelaku usaha di Bumi Seribu Rempah.
"Dalam rapat tersebut yang menjadi persoalan adalah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang terlalu tinggi," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, dikutip dari MediaHub Polri pada Kamis (28/8/2025).
Rakor lalu digelar di Aula Rapat Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, Batu Meja, Kota Ambon, Rabu (27/8/2025). Rakor tersebut dihadiri oleh Kasubdit I/Indagsi Polda Maluku, Kadis Perindag Provinsi Maluku, dan Kadis Ketahanan Pangan Provinsi Maluku sebagai narasumber.
"Satgas Pangan Polda Maluku telah memberitahukan kepada para pelaku usaha dan kebanyakan telah membuat surat pernyataan bahwa tidak ada penjualan beras melebihi HET," kata Rositah.
Kabulog Divre Maluku-Maluku Utara juga turut hadir dalam rapat ini. Kadis Ketahanan Pangan mengungkapkan perannya hanya mengawasi dan memantau harga pangan pada wilayah Maluku, dari kebutuhan beras, baik premium maupun medium.
Polda Maluku mengingatkan para distributor dan pelaku usaha tidak menjual beras melebihi HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah, baik untuk beras premium maupun medium.
"Dari rapat koordinasi tersebut, ditemukan fakta bahwa harga beras yang dijual pada ritel modern lokal melebihi HET, sedangkan harga beras yang dijual pada ritel modern terpusat sesuai HET," ungkap Rositah.
Hingga saat ini, Polda Maluku terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dan menghimbau agar tidak menjual beras melebihi HET.
Simak juga Video: Mentan Lapor ke Prabowo Harga Beras Mulai Turun
(aud/knv)