Ustaz EE, seorang pemuka agama di Bandung, dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya anak kandungnya, NAT (19). Total ada 5 terlapor dalam kasus ini.
"Para terlapor di sini ayah kandung korban berinisial EE. Ibu tiri korban berinisial DS. Paman korban atau adik kandung ayah korban berinisial IK. Bibi korban atau adik kandung ayah berinisial LS dan nenek korban atau ibu dari ayah berinisial T," kata Rio, dilansir detikJabar, Rabu (27/8/2025).
Laporan korban sudah teregister dengan nomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat. Dalam pengakuannya, Ustaz EE disebut memukul kepala korban, meludahi korban, dan memberikan umpatan kasar.
Sementara itu, ibu tirinya dilaporkan melakukan peremasan tangan, pemukulan kepala, dan percobaan perampasan HP milik korban. Sedangkan sang nenek korban memegang tangan korban dan menahan, begitu pun paman dan bibi korban.
"Pamannya memukul klien kami dan berkata kasar, lalu bibi klien kami," ujar Rio.
Beruntung saat itu seorang tetangga berhasil melerai. NAT yang babak belur akhirnya bisa pulang ke rumah ibunya. Ibu korban langsung membawa NAT ke rumah sakit untuk divisum sebelum melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Bandung pada hari yang sama.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rahman membenarkan informasi ini. "Benar, pelapor buat laporan tanggal 4 Juli 2025," katanya via pesan singkat.
Belum ada tanggapan dari pihak terlapor terkait laporan ini. Saat dikonfirmasi, pihak kuasa hukum mengaku sedang menyiapkan keterangan pers untuk media.
Baca selengkapnya di sini
Lihat juga Video: Viral Anak Aniaya dan Usir Ibu Kandung di Probolinggo
(idh/imk)