Ada Demo Buruh, Masyarakat Diimbau Hindari Jalan Sekitar Gedung DPR RI

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 28 Agu 2025 09:11 WIB
Ada Demo Buruh, Masyarakat Diimbau Hindari Jalan Sekitar Gedung DPR RI (Foto: Dok. Istimewa Twitter TMC Polda Metro Jaya)
Jakarta -

Serikat buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Istana Negara hingga gedung DPR/MPR RI hari ini. Polisi mengimbau masyarakat menghindari jalan di sekitar gedung DPR.

"Sehubungan dengan adanya aksi penyampaian pendapat di depan gedung DPR/MPR RI. Diimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk menghindari area sekitar gedung DPR/MPR RI. Patuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan ketertiban bersama," tulis keterangan TMC Polda Metro Jaya dikutip detikcom, Kamis (28/8/2025).

Masyarakat dari arah Cawang menuju Slipi diimbau menghindari Jalan Gatot Subroto depan gedung DPR RI hingga Jalan Gerbang Pemuda. Masyarakat diminta mencari jalan alternatif.

"Diimbau untuk gunakan jalur alternatif dan ikuti petunjuk petugas di lapangan," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, sebelumnya mengatakan demo buruh di wilayah Jabodetabek akan dipusatkan di depan gedung DPR RI atau Istana Kepresidenan. Said menyebut bakal ada 10 ribu buruh yang turun dalam demo 28 Agustus ini.

"Sekitar 10 ribu buruh dari Jabodetabek akan masuk ke Jakarta aksi pada 28 Agustus tersebut. Sedangkan di provinsi lainnya dan Kabupaten Kota terutama di kota-kota industri akan serempak juga pada tanggal 28 Agustus aksi buruh besar-besaran yang jumlahnya puluhan ribu," ujar Said Iqbal dalam video yang diunggah akun Partai Buruh, dilihat Selasa (26/8).

Said Iqbal mengatakan demo buruh 28 Agustus ini diberi nama 'Hostum' atau akronim dari Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah. Dia mengatakan para buruh akan menyampaikan sejumlah tuntutan.

Berikut enam tuntutan massa buruh demo 28 Agustus:

1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah
2. Stop PHK : Bentuk Satgas PHK
3. Reformasi Pajak Perburuhan : Naikan PTKP menjadi Rp. 7.500.000,- / bulan, Hapus Pajak Pesangon, Hapus Pajak THR, Hapus Pajak JHT, Hapus diskriminasi Pajak Perempuan Menikah.
4. Sahkan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
5. Sahkan RUU Perampasan Aset : Berantas Korupsi
6. Revisi RUU Pemilu : Redesain Sistem Pemilu 2029.

Simak Video: Titik Rute dan Tuntutan Massa Buruh Demo 28 Agustus di Jakarta



(wnv/yld)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork