Diperiksa KPK, Bupati Pati Klaim Fee Kasus KA Pendapatannya dari DPR

Adrial akbar - detikNews
Rabu, 27 Agu 2025 17:03 WIB
Bupati Pati Sudewo (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Bupati Pati Sudewo telah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA). Sudewo mengklaim uang yang diduga KPK sebagai commitment fee dari proyek jalur KA merupakan pendapatannya saat menjabat anggota DPR.

Pantauan detikcom di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025), Sudewo selesai diperiksa sekitar pukul 16.29 WIB. Sudewo mengaku tak ingat berapa jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik KPK.

"Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi, semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya," ucap Sudewo.

Sudewo juga sempat menjawab pertanyaan soal dugaan fee yang diterimanya dalam kasus ini. Sudewo menyebut hal itu sudah dijelaskan 2 tahun lalu.

"Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan," sebutnya.




(ial/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork