Viral seorang siswi kelas IX SMP Negeri (SMPN) 2 Klaten berinisial A gagal masuk tim aubade sekolah gegara pihak sekolah menerapkan aturan wajib berhijab. Siswi tersebut beragama Hindu.
Vita, orang tua siswi tersebut, menceritakan kejadian itu berawal dari curhat putrinya yang merasa sedih dan kecewa gagal menjadi tim lomba aubade, padahal sudah dirindukan sejak kelas VII. Saat seleksi putrinya tidak lolos aubade dan hanya diberi dua pilihan menjadi ofisial atau kembali ke kelas.
"Dikumpulkan di lapangan itu berjumlah 70 orang, kemudian ditanya dan intinya disampaikan tidak ada diskriminasi apa pun. Tapi, demi keseragaman, anak saya hanya diberi dua pilihan, menjadi ofisial atau kembali ke kelas. Anak saya bilang pilih ke kelas daripada ketinggalan pelajaran jika ofisial karena dia itu pasukan GS (Garda Satya) sekolah. Saya tanya lagi alasan kenapa, jawabannya ya karena tidak berhijab," terang Vita seperti dilansir detikJateng, Rabu (27/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak percaya dan mendengarkan keterangan sepihak, sambung Vita, dirinya mengonfirmasi kepada salah satu anggota tim seleksi aubade melalui chat WA. Tim yang bersangkutan memberikan beberapa penjelasan sebagai jawaban.
"Kemudian Pak Aji menjawab: Saya jawab ya, Bun. Semoga bisa diterima. Jadi begini, Bun, untuk aubade ada beberapa kriteria penilaian dr juri beberapa tahun ini. Kekompakan, keseragaman, kerapian, kesamaan gerak, jumlah peserta. Nah, mengacu ini, kita dari tahun ke tahun menerapkan hal itu bukan karena saya pribadi beragama yg sama dengan anak2 yg berhijab, cuma karena tuntutan keseragaman. Kami harus mengambil keputusan itu, Bun, untuk 1 seragam ceweknya, Bun. Karena tahun kemarin juga kebetulan juga ada GS anak Nasrani juga pada akhirnya menjadi official di tim aubade. Mereka juga sangat semangat untuk aubade, tapi saya tidak mungkin memaksa mereka untuk memakai hijab demi ikut hijab maka dr itu kami tawarkan kembali ke anak2 itu menjadi official karena di tim aubade sendiri bukan hanya 45+5 cadangan saja, Bun. Kami juga ada tim official 3 orang dan 5 PMR yg sepaket harus kerja bareng2 demi lancarnya ketika kegiatan berlangsung. Intinya itu," ungkap Vita.
Setelah itu, kata Vita, dirinya sempat bertanya kepada Dinas Pendidikan dan ke beberapa pihak untuk mempertanyakan aturan dan kriteria penilaian yang sebenarnya. Namun kegagalan itu sudah berdampak pada putrinya yang kemudian menjadi pemurung dan mengurung diri.
"Dia nangis, dia murung, dia di kamar. Pada saat penjurian aubade tanggal 17 Agustus, anak saya teriak di kamar, histeris. Dia teriak karena ada kasus seperti itu kok SMP-nya tetap juara," imbuhnya.
Vita menyebut sempat ke Dinas Pendidikan dan bertemu dengan jajaran Dinas Pendidikan setelah kejadian tersebut. Namun, setelah itu, anaknya sudah tidak mau bersekolah.
"Setelah itu ndak mau ke sekolah, sudah delapan hari, apalagi setelah viral. Baru mau menemui orang itu saat menemui Bupati kemarin (Selasa sore)," imbuhnya.
Konfirmasi Sekolah
Kepala SMPN 2 Klaten, Tonang Juniarta, saat dimintai konfirmasi menegaskan tulisan dalam postingan tersebut tidak benar. Seleksi dilakukan tim yang dibentuk sekolah dan dalam SOP-nya tidak ada aturan mewajibkan berhijab untuk lolos.
"Jadi itu (postingan) mungkin persepsi saja menurut kami. Tidak ada aturan tertulis dan dalam SOP (tim seleksi aubade) itu jelas, tidak boleh menyertakan itu (berhijab) sebagai bagian syarat," jelas Tonang kepada detikJateng di kantornya.
Menurut Tonang, salah satu poin dalam SOP tim seleksi aubade bahwa seleksi bersifat terbuka dan dapat diikuti seluruh murid yang berminat. Tim seleksi juga harus membuka kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh murid.
"Membuka kesempatan dan partisipasi seluas-luasnya kepada seluruh murid. Juga harus bebas dari perundungan, tidak diskriminatif baik gender maupun SARA, SOP ini disertakan dalam surat tugas tim seleksi agar paham, jadi tidak ada aturan seperti itu (wajib berhijab)," kata Tonang.
Baca selengkapnya di sini
Simak Video "Video: Heboh Siswi SMP di Lubuklinggau Dianiaya Teman, Polisi Selidiki"
[Gambas:Video 20detik]
(idh/imk)